Korupsi di Indonesia Terus Berlanjut, Integritas Pemerintah Masih Rentan
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional untuk tahun 2025 telah dirilis dengan nilai 72,32. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan integritasnya dalam mengelola sumber daya negara.
Kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, bahwa skor ini tidak hanya sekedar angka, melainkan menunjukkan adanya perilaku korupsi di Indonesia yang masih berlanjut. SPI merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi dan akan membantu KPK dalam melakukan perbaikan.
Setyo juga mengatakan bahwa ada sekitar poin kosong poin delapan dan poin sembilan, yang menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan integritasnya. Namun, secara rata-rata skor ini masih masuk dalam kategori rentan.
KPK juga mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam survei ini untuk melakukan perbaikan dan membedah SPI untuk mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi. Setyo juga mengajak instansi untuk melakukan inspektorat dan melakukan pencegahan nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa SPI ini dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan survei ini.
Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang.
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional untuk tahun 2025 telah dirilis dengan nilai 72,32. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan integritasnya dalam mengelola sumber daya negara.
Kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, bahwa skor ini tidak hanya sekedar angka, melainkan menunjukkan adanya perilaku korupsi di Indonesia yang masih berlanjut. SPI merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi dan akan membantu KPK dalam melakukan perbaikan.
Setyo juga mengatakan bahwa ada sekitar poin kosong poin delapan dan poin sembilan, yang menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan integritasnya. Namun, secara rata-rata skor ini masih masuk dalam kategori rentan.
KPK juga mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam survei ini untuk melakukan perbaikan dan membedah SPI untuk mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi. Setyo juga mengajak instansi untuk melakukan inspektorat dan melakukan pencegahan nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa SPI ini dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan survei ini.
Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang.