Korupsi Masih Berikan Guncangan pada Integritas Nasional, Skor 72,32
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengumumkan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional untuk tahun 2025 adalah 72,32, yang memasukk ke dalam kategori rentan. Skor ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Setyo, skor ini bukan hanya sekedar angka, melainkan menunjukkan bahwa masih ada perilaku korupsi di Indonesia. SPI sendiri merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi. KPK juga mengajak seluruh instansi untuk melakukan perbaikan dan membedah SPI untuk mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi.
"Kalau mau detail, bapak ibu bisa menugaskan inspektoratnya untuk hadir bersama dengan kedeputian pencegahan nanti dibedah. Dibagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi suap dan lain-lain masih rendah, semua bisa dilihat, semua bisa diukur," kata Setyo.
Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan bahwa SPI ini dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang.
Skor SPI nasional 2024 sebelumnya mendapatkan angka 71,53, yang didapatkan dari hasil survei yang melibatkan 604 instansi. Meski juga masuk dalam kategori rentan, skor 2024 ini meningkat dari skor SPI nasional 2023.
Skor rentan ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang harus diatasi untuk meningkatkan integritas dan mengurangi korupsi di Indonesia. KPK akan terus bekerja keras untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi pada lembaga negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengumumkan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional untuk tahun 2025 adalah 72,32, yang memasukk ke dalam kategori rentan. Skor ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Setyo, skor ini bukan hanya sekedar angka, melainkan menunjukkan bahwa masih ada perilaku korupsi di Indonesia. SPI sendiri merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi. KPK juga mengajak seluruh instansi untuk melakukan perbaikan dan membedah SPI untuk mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi.
"Kalau mau detail, bapak ibu bisa menugaskan inspektoratnya untuk hadir bersama dengan kedeputian pencegahan nanti dibedah. Dibagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi suap dan lain-lain masih rendah, semua bisa dilihat, semua bisa diukur," kata Setyo.
Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan bahwa SPI ini dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang.
Skor SPI nasional 2024 sebelumnya mendapatkan angka 71,53, yang didapatkan dari hasil survei yang melibatkan 604 instansi. Meski juga masuk dalam kategori rentan, skor 2024 ini meningkat dari skor SPI nasional 2023.
Skor rentan ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang harus diatasi untuk meningkatkan integritas dan mengurangi korupsi di Indonesia. KPK akan terus bekerja keras untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi pada lembaga negara.