Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Banyak Belum Menerima Pelatihan dari Pemerintah
Menurut survei yang dilakukan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebanyak 66 persen pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengaku belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Pusat masih terbatas dan belum merata. Pendirian Koperasi Desa yang dilakukan secara sporadis juga mempengaruhi hal ini.
Sebanyak 62,8 persen di antara responden yang telah menerima pelatihan belum pernah menerima pelatihan teknis terkait manajemen kooperasi, keuangan, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengaturan pelatihan yang ada masih tidak memadai untuk meningkatkan kemampuan pengurus Koperasi Desa.
Namun, sebanyak 30,9 responden Koperasi Desa Merah Putih tidak memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), sementara itu sebanyak 42,3 persen menganggap AD/ART hanya sebagai pelengkap. Di satu sisi, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun sebanyak 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran.
Pengaturan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pengurus Koperasi Desa. DFW merekomendasikan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan sumber daya manusia Koperasi Desa dan berorientasi pada substansi Koperasi Desa.
"Memang ada beberapa pelatihan-pelatihan yang harus dipetakan, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Tapi jangan hanya berhenti pada jangka pendek administratif saja, tapi juga harus jangka panjangnya," ujar Luthfian Haekal, Human Right Manager DFW Indonesia.
"Bagaimana kemudian membentuk ekosistem ekonominya, bagaimana kemudian membentuk pasarnya dan infrastruktur pendukung lainnya," lanjutnya.
Menurut survei yang dilakukan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebanyak 66 persen pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengaku belum pernah menerima pelatihan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Pusat masih terbatas dan belum merata. Pendirian Koperasi Desa yang dilakukan secara sporadis juga mempengaruhi hal ini.
Sebanyak 62,8 persen di antara responden yang telah menerima pelatihan belum pernah menerima pelatihan teknis terkait manajemen kooperasi, keuangan, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengaturan pelatihan yang ada masih tidak memadai untuk meningkatkan kemampuan pengurus Koperasi Desa.
Namun, sebanyak 30,9 responden Koperasi Desa Merah Putih tidak memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), sementara itu sebanyak 42,3 persen menganggap AD/ART hanya sebagai pelengkap. Di satu sisi, sebanyak 92 persen responden telah mengantongi rencana bisnis, namun sebanyak 56 persen responden tidak memiliki mitra pemasaran.
Pengaturan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pengurus Koperasi Desa. DFW merekomendasikan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan sumber daya manusia Koperasi Desa dan berorientasi pada substansi Koperasi Desa.
"Memang ada beberapa pelatihan-pelatihan yang harus dipetakan, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Tapi jangan hanya berhenti pada jangka pendek administratif saja, tapi juga harus jangka panjangnya," ujar Luthfian Haekal, Human Right Manager DFW Indonesia.
"Bagaimana kemudian membentuk ekosistem ekonominya, bagaimana kemudian membentuk pasarnya dan infrastruktur pendukung lainnya," lanjutnya.