Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, kalau utang yang disediakan untuk penanganan bencana tidak dimanfaatkan secara optimal, ia akan marah. Ia mengatakan, uang banyak ditanamkan oleh dirinya dengan mengumpulkan pajak dan bea cukai, namun enggak dipakai untuk membantu masyarakat yang terkena bencana.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI dengan pemerintah, Purbaya menyatakan bahwa dana BNPB digunakan hanya untuk kepentingan sendiri. Ia mengatakan, uang yang disediakan tidak dimanfaatkan secara optimal dan enggak ada hasil yang signifikan dari penggunaannya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan struktur satgas tersebut dan meminta penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke daerah-daerah terdampak bencana agar dipercepat. Ia juga menegaskan syarat penyaluran APBD harus dipermudah agar daerah-daerah terdampak bencana dapat melakukan perbaikan fasilitas di kantor-kantor pemerintahan setempat.
Purbaya menyatakan bahwa ia tidak akan marah hanya karena namanya terlupa disebut dalam rapat tersebut, namun jika dana yang disediakan untuk penanganan bencana tidak dimanfaatkan secara optimal, ia akan marah. Ia juga menegaskan bahwa uang banyak ditanamkan oleh dirinya dengan mengumpulkan pajak dan bea cukai, namun enggak dipakai untuk membantu masyarakat yang terkena bencana.
Dalam rangka penanganan bencana, perlu dilakukan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah-daerah terdampak bencana. Dengan demikian, dapat dicapai hasil yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan membantu masyarakat yang terkena bencana untuk kembali hidup dengan normal.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI dengan pemerintah, Purbaya menyatakan bahwa dana BNPB digunakan hanya untuk kepentingan sendiri. Ia mengatakan, uang yang disediakan tidak dimanfaatkan secara optimal dan enggak ada hasil yang signifikan dari penggunaannya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan struktur satgas tersebut dan meminta penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke daerah-daerah terdampak bencana agar dipercepat. Ia juga menegaskan syarat penyaluran APBD harus dipermudah agar daerah-daerah terdampak bencana dapat melakukan perbaikan fasilitas di kantor-kantor pemerintahan setempat.
Purbaya menyatakan bahwa ia tidak akan marah hanya karena namanya terlupa disebut dalam rapat tersebut, namun jika dana yang disediakan untuk penanganan bencana tidak dimanfaatkan secara optimal, ia akan marah. Ia juga menegaskan bahwa uang banyak ditanamkan oleh dirinya dengan mengumpulkan pajak dan bea cukai, namun enggak dipakai untuk membantu masyarakat yang terkena bencana.
Dalam rangka penanganan bencana, perlu dilakukan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah-daerah terdampak bencana. Dengan demikian, dapat dicapai hasil yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan membantu masyarakat yang terkena bencana untuk kembali hidup dengan normal.