Sugiono, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengungkapkan bahwa Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aceh Selatan karena menunaikan ibadah umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Ia menyatakan bahwa sikap Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk dan bertentangan dengan ikrar Partai Gerindra untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Menurut Sugiono, pemberhentian Mirwan lantaran dirinya menunaikan ibadah umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan akibat bencana banjir dan longsor. Ia juga menyatakan bahwa Mirwan pergi meninggalkan tempatnya, yang merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk.
Sugiono juga mengatakan bahwa proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra, termasuk pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Surat keputusan akan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menjelaskan soal agenda Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya terdampak bencana. Ia menyebut bahwa Mirwan sebelum pergi sudah memastikan semuanya aman dan telah melakukan beberapa kegiatan untuk membantu masyarakat di wilayahnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengekspresikan kemarahan atas keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana melanda daerahnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada izin dari Gubernur atau Mendagri untuk umrah.
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa Mendagri sudah memerintahkan Mirwan untuk segera pulang ke Aceh dan telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi. Ia juga menyatakan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Menurut Sugiono, pemberhentian Mirwan lantaran dirinya menunaikan ibadah umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan akibat bencana banjir dan longsor. Ia juga menyatakan bahwa Mirwan pergi meninggalkan tempatnya, yang merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk.
Sugiono juga mengatakan bahwa proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra, termasuk pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Surat keputusan akan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menjelaskan soal agenda Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya terdampak bencana. Ia menyebut bahwa Mirwan sebelum pergi sudah memastikan semuanya aman dan telah melakukan beberapa kegiatan untuk membantu masyarakat di wilayahnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengekspresikan kemarahan atas keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana melanda daerahnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada izin dari Gubernur atau Mendagri untuk umrah.
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa Mendagri sudah memerintahkan Mirwan untuk segera pulang ke Aceh dan telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi. Ia juga menyatakan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.