Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB sebelumnya tidak wajib membuat akun baru lagi untuk keperluan pendaftaran SNBP tahun 2026. Namun, perlu diingat bahwa sekolah harus memasukkan data nilai rapor dari siswa yang eligible untuk mendaftar jalur tersebut.
Bila belum memiliki akun SNPMB 2026, sekolah dapat membuatnya melalui portal SNPMB yang berada di tautan portal.snpmb.id. Sekolah perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi portal SNPMB 2026 pada tautan portal.snpmb.id
- Klik tombol "Daftar", lalu pilih “Sekolah”
- Masukkan NPSN dan Kode Registrasi Dapodik milik sekolah
- Masukkan email aktif dan buat kata sandi (password)
- Lakukan verifikasi pendaftaran melalui email yang dimasukkan
- Login ke akun sekolah serta lakukan verifikasi dan validasi data
Saat pengisian PDSS, sekolah akan memeriksa data sekolah, menentukan siswa eligible, lalu memasukkan kurikulum yang diterapkan. Pada tahap akhir, sekolah akan mengisi nilai siswa.
Data dalam PDSS menjadi pedoman seleksi SNBP 2026. Nantinya, siswa yang lolos akan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes tambahan.
Dalam pengisian data ini, sekolah perlu memastikan semua data yang terkait instansinya telah benar sesuai dengan yang ada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Bila belum memiliki akun SNPMB 2026, sekolah dapat membuatnya melalui portal SNPMB yang berada di tautan portal.snpmb.id. Sekolah perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi portal SNPMB 2026 pada tautan portal.snpmb.id
- Klik tombol "Daftar", lalu pilih “Sekolah”
- Masukkan NPSN dan Kode Registrasi Dapodik milik sekolah
- Masukkan email aktif dan buat kata sandi (password)
- Lakukan verifikasi pendaftaran melalui email yang dimasukkan
- Login ke akun sekolah serta lakukan verifikasi dan validasi data
Saat pengisian PDSS, sekolah akan memeriksa data sekolah, menentukan siswa eligible, lalu memasukkan kurikulum yang diterapkan. Pada tahap akhir, sekolah akan mengisi nilai siswa.
Data dalam PDSS menjadi pedoman seleksi SNBP 2026. Nantinya, siswa yang lolos akan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes tambahan.
Dalam pengisian data ini, sekolah perlu memastikan semua data yang terkait instansinya telah benar sesuai dengan yang ada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).