Substansi hak dan kewajiban manusia dalam Pancasila memiliki tiga kelompok utama, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai Dasar
Pancasila mengandung nilai-nilai yang mendasari berdirinya negara Indonesia, di antaranya Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sangat penting untuk membentuk kehidupan di masyarakat.
Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan dan mengarahkan masyarakat Indonesia terhadap sebuah negara yang membuat warganya merdeka untuk memeluk agama, menghormati, dan tidak memaksakan atau berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan mencakup seluruh penerapan nilai kemanusiaan di dalam negara Indonesia. Hal ini tampak dari sikap saling menghargai satu sama lain sebagai warga negara.
Nilai Persatuan
Nilai Persatuan adalah salah satu cara agar Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat. Kendati memiliki latar belakang yang berbeda, hal ini tidak kunjung membuat Indonesia berhenti untuk bersatu dan meraih cita-cita negara.
Nilai Kerakyatan
Warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Kendati individu memiliki hak masing-masing, sebaiknya warga Indonesia harus memperhatikan kepentingan bersama.
Nilai Keadilan
Tujuan bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan. Negara Indonesia ingin mencapai hal tersebut dalam segi sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Nilai Instrumental
Nilai instrumental merujuk kepada berbagai nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional. Dengan begitu, substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila juga ada di dalam UUD NRI Tahun 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun Peraturan Daerah.
Nilai Praksis
Nilai praksis adalah nilai yang bisa seseorang praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun nilai praktis dari Pancasila selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan perombakan nilai-nilai instrumental.
Contoh Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila sesuai nilai-nilai di atas bermacam-macam. Berikut ini beberapa contoh substansi hak dan kewajiban dalam Pancasila:
- Menghormati seluruh agama meski berbeda-beda.
- Mampu memperlakukan orang lain secara baik dan beradab.
- Mengedepankan kerja sama, gotong royong, dan bersatu untuk menuntaskan masalah.
- Melakukan musyawarah untuk menentukan hal penting demi kepentingan bersama.
Nilai Dasar
Pancasila mengandung nilai-nilai yang mendasari berdirinya negara Indonesia, di antaranya Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sangat penting untuk membentuk kehidupan di masyarakat.
Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan dan mengarahkan masyarakat Indonesia terhadap sebuah negara yang membuat warganya merdeka untuk memeluk agama, menghormati, dan tidak memaksakan atau berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan mencakup seluruh penerapan nilai kemanusiaan di dalam negara Indonesia. Hal ini tampak dari sikap saling menghargai satu sama lain sebagai warga negara.
Nilai Persatuan
Nilai Persatuan adalah salah satu cara agar Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat. Kendati memiliki latar belakang yang berbeda, hal ini tidak kunjung membuat Indonesia berhenti untuk bersatu dan meraih cita-cita negara.
Nilai Kerakyatan
Warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Kendati individu memiliki hak masing-masing, sebaiknya warga Indonesia harus memperhatikan kepentingan bersama.
Nilai Keadilan
Tujuan bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan. Negara Indonesia ingin mencapai hal tersebut dalam segi sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Nilai Instrumental
Nilai instrumental merujuk kepada berbagai nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional. Dengan begitu, substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila juga ada di dalam UUD NRI Tahun 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun Peraturan Daerah.
Nilai Praksis
Nilai praksis adalah nilai yang bisa seseorang praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun nilai praktis dari Pancasila selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan perombakan nilai-nilai instrumental.
Contoh Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila sesuai nilai-nilai di atas bermacam-macam. Berikut ini beberapa contoh substansi hak dan kewajiban dalam Pancasila:
- Menghormati seluruh agama meski berbeda-beda.
- Mampu memperlakukan orang lain secara baik dan beradab.
- Mengedepankan kerja sama, gotong royong, dan bersatu untuk menuntaskan masalah.
- Melakukan musyawarah untuk menentukan hal penting demi kepentingan bersama.