Jakarta, Pemerintah dan berbagai kalangan di Indonesia menolak kehadiran atlet Israel yang akan ikut dalam Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025. Penolakan ini mengacu pada pertimbangan keamanan dan politik luar negeri, serta konstitusi Indonesia.
Penyebab utama penolakan adalah karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa pemerintah perlu menjaga posisi ini dan tidak boleh diganggu oleh siapapun.
Selain itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, juga menolak kehadiran atlet Israel. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan berdampak negatif bagi diplomasi Indonesia di tingkat global.
Penolakan juga berasal dari Muhammadiyah dan parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dalam menerima kehadiran atlet Israel. Ia menyatakan bahwa izin bagi atlet Israel untuk bertanding di tanah air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Pemerintah juga tegas menolak kehadiran atlet Israel ini. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tidak akan mengizinkan atlet Israel untuk datang ke Jakarta. Ia berharap pihak yang mengundang juga berpikir seribu kali untuk mengajak atlet Israel.
Menlu RI, Sugiono, menyatakan bahwa wacana keikutsertaan atlet Israel ini tak berkaitan dengan Kemenlu. Ia menegaskan bahwa keputusan menerima visa atau tidak para atlet Israel di Indonesia merupakan wewenang dari imigrasi, bukan Kemlu RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa tidak akan memberikan visa terhadap atlet Israel. Ia menegaskan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk pidatonya di PBB yang mengecam Israel karena terus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza.
Dalam konteks ini, penolakan kehadiran atlet Israel oleh pemerintah dan berbagai kalangan di Indonesia menunjukkan komitmen untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan bangsa, serta mempertahankan nilai-nilai yang diamanatkan dalam konstitusi.
Penyebab utama penolakan adalah karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa pemerintah perlu menjaga posisi ini dan tidak boleh diganggu oleh siapapun.
Selain itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, juga menolak kehadiran atlet Israel. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan berdampak negatif bagi diplomasi Indonesia di tingkat global.
Penolakan juga berasal dari Muhammadiyah dan parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dalam menerima kehadiran atlet Israel. Ia menyatakan bahwa izin bagi atlet Israel untuk bertanding di tanah air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Pemerintah juga tegas menolak kehadiran atlet Israel ini. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tidak akan mengizinkan atlet Israel untuk datang ke Jakarta. Ia berharap pihak yang mengundang juga berpikir seribu kali untuk mengajak atlet Israel.
Menlu RI, Sugiono, menyatakan bahwa wacana keikutsertaan atlet Israel ini tak berkaitan dengan Kemenlu. Ia menegaskan bahwa keputusan menerima visa atau tidak para atlet Israel di Indonesia merupakan wewenang dari imigrasi, bukan Kemlu RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa tidak akan memberikan visa terhadap atlet Israel. Ia menegaskan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk pidatonya di PBB yang mengecam Israel karena terus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza.
Dalam konteks ini, penolakan kehadiran atlet Israel oleh pemerintah dan berbagai kalangan di Indonesia menunjukkan komitmen untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan bangsa, serta mempertahankan nilai-nilai yang diamanatkan dalam konstitusi.