Penangkapan gembong narkoba, Dewi Astutik alias Paryatin, di Kamboja, telah memicu kejutan bagi suaminya, Sarno. Menurutnya, ia tidak pernah memiliki dugaan bahwa istrinya terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Sarno mengakui bahwa Dewi selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri dan jarang mengirim uang kepada keluarga.
Sarno menuturkan, Dewi pertama kali berangkat ke luar negeri pada 2013 dan pulang ke Indonesia satu dekade kemudian, pada 2023. Ia sempat berjualan nasi bungkus sebelum kembali berangkat ke luar negeri pada 2024. Kepada keluarga, Dewi mengaku kembali untuk menemui majikan lamanya.
Sarno tidak pernah mengetahui tentang dugaan keterlibatan Dewi dalam jaringan narkoba internasional. Ia hanya terkejut ketika melihat fotonya di media dan meminta pasrah. "Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi," ujar Sarno.
Penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin merupakan kelanjutan dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang digagalkan BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025. Dewi juga diketahui menggunakan identitas adiknya untuk menjalankan aktivitasnya di luar negeri.
Penangkapan ini menunjukkan bagaimana gempa narkoba bisa menyerupai bom yang tidak terduga. Sarno meminta agar keluarga dan orang-orang di Indonesia jangan terpeleset oleh penangkapan Dewi, tetapi harus terus fokus pada upaya pemulihan dan pencegahan narkotika.
Sarno menuturkan, Dewi pertama kali berangkat ke luar negeri pada 2013 dan pulang ke Indonesia satu dekade kemudian, pada 2023. Ia sempat berjualan nasi bungkus sebelum kembali berangkat ke luar negeri pada 2024. Kepada keluarga, Dewi mengaku kembali untuk menemui majikan lamanya.
Sarno tidak pernah mengetahui tentang dugaan keterlibatan Dewi dalam jaringan narkoba internasional. Ia hanya terkejut ketika melihat fotonya di media dan meminta pasrah. "Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi," ujar Sarno.
Penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin merupakan kelanjutan dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang digagalkan BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025. Dewi juga diketahui menggunakan identitas adiknya untuk menjalankan aktivitasnya di luar negeri.
Penangkapan ini menunjukkan bagaimana gempa narkoba bisa menyerupai bom yang tidak terduga. Sarno meminta agar keluarga dan orang-orang di Indonesia jangan terpeleset oleh penangkapan Dewi, tetapi harus terus fokus pada upaya pemulihan dan pencegahan narkotika.