Tiga orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pada peristiwa tertangkap tangan tersebut, pihak yang diamankan sejumlah 3 orang, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Mulyono Purwo Wijoyo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Nilai korupsinya diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan status mereka akan diumumkan sore hari nanti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ketiganya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak 20.00 WIB Rabu kemarin.
Konstruksi perkara secara detail akan disampaikan saat konferensi pers sore ini. Pihak KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah, termasuk yang diperoleh dari restitusi pajak dan penerimaan oleh sejumlah pihak di KPP Madya Banjarmasin.
Tersangka ini diduga telah terjadi pengaturan dalam proses restitusi pajak dan penerimaan oleh sejumlah pihak di KPP Madya Banjarmasin. Pihak KPK juga mengatakan bahwa nasib hukum ketiganya akan diumumkan sore ini, tetapi belum diketahui apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Kepala KPP, Mulyono Purwo Wijoyo, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sore ini, kita akan tahu tentang nasib hukum ketiganya dan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan status mereka akan diumumkan sore hari nanti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ketiganya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak 20.00 WIB Rabu kemarin.
Konstruksi perkara secara detail akan disampaikan saat konferensi pers sore ini. Pihak KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah, termasuk yang diperoleh dari restitusi pajak dan penerimaan oleh sejumlah pihak di KPP Madya Banjarmasin.
Tersangka ini diduga telah terjadi pengaturan dalam proses restitusi pajak dan penerimaan oleh sejumlah pihak di KPP Madya Banjarmasin. Pihak KPK juga mengatakan bahwa nasib hukum ketiganya akan diumumkan sore ini, tetapi belum diketahui apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Kepala KPP, Mulyono Purwo Wijoyo, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sore ini, kita akan tahu tentang nasib hukum ketiganya dan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka.