Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, mantan Menteri Agama dan staf khusus yang menjabat sebagai kepala Tim Pengelola Kuota Haji 2023-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut.
Saksi-saksi utama dalam perkara ini antara lain Direktur Utama PT Makassar Toraja Fuad Hasan Masyhur dan staf PT Dolarindo Intravalas Primatama. Selain itu, juga ada Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji, serta beberapa pejabat lain yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
Menurut informasi yang diterima CNN Indonesia, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp1 triliun. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang pemeriksaan dan perkara ini.
Dalam beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, serta Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.
Perlu diingat bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Ishfah Abidal Aziz yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan.
Saksi-saksi utama dalam perkara ini antara lain Direktur Utama PT Makassar Toraja Fuad Hasan Masyhur dan staf PT Dolarindo Intravalas Primatama. Selain itu, juga ada Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji, serta beberapa pejabat lain yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
Menurut informasi yang diterima CNN Indonesia, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp1 triliun. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang pemeriksaan dan perkara ini.
Dalam beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, serta Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.
Perlu diingat bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Ishfah Abidal Aziz yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan.