Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda yang meninggal dalam keadaan misterius pada bulan Juli 2025. Penyelidikan kematian Arya Daru memunculkan banyak pertanyaan dan teka-teki yang masih belum terjawab hingga hari ini.
Penyelidikan itu dimulai setelah dugaan adanya hubungan Vara Dwikhandini dengan korban semasa hidupnya. Nama Vara sudah disebut dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru karena terekam bersama dengan korban di jam-jam terakhir sebelum Arya Daru ditemukan tewas.
Namun, istri korban yang menyebutkan salah satu barang bukti berupa kondom yang ada di kos Arya Daru di Guest House Gondia kamar 105 adalah miliknya sendiri. Ini menipiskan teka-teki adanya hubungan antara Vara dan Arya.
Vara Dwikhandini dikenal sebagai seorang pegawai di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), yang dalam tugasnya menjabat sebagai Kasubdit Perizinan Penerbangan, Pelayaran, dan Legalisasi pada Direktorat Konsuler.
Vara merupakan pejabat yang kerap mewakili Kemlu dalam berbagai kegiatan lintas kementerian dan lembaga. Ia pernah hadir sebagai narasumber dalam diskusi Koarmada RI mengenai pengawasan dan pengamanan kegiatan survei serta pemetaan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2024.
Vara juga tampil sebagai pemapar substansi dalam kegiatan komunikasi publik Kementerian Keuangan terkait penyusunan RPP tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri pada tahun yang sama.
Rekam jejak akademiknya, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) menunjukkan bahwa ia merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI)untuk program Sarjana Ilmu Politik, serta menempuh dua program Diploma yakni Bahasa Jerman dan Bahasa Inggris.
Vara Dwikhandini disebut telah menikah dengan seorang Mayor Laut (P). Status suami sebagai perwira TNI AL ini menempatkan Vara sebagai ibu Persit, atau Persatuan Istri Prajurit.
Nama Vara Dwikhandini mulai menjadi sorotan publik setelah disebut dalam penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan pada Juli 2025. Vara adalah rekan kerja Arya di Kemlu.
Berdasarkan keterangan penyidik dan kuasa hukum keluarga korban, catatan administrasi hotel menunjukkan bahwa Vara dan Arya tercatat melakukan check-in bersama sebanyak 24 kali antara awal 2024 hingga Juni 2025.
Penyelidikan itu dimulai setelah dugaan adanya hubungan Vara Dwikhandini dengan korban semasa hidupnya. Nama Vara sudah disebut dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru karena terekam bersama dengan korban di jam-jam terakhir sebelum Arya Daru ditemukan tewas.
Namun, istri korban yang menyebutkan salah satu barang bukti berupa kondom yang ada di kos Arya Daru di Guest House Gondia kamar 105 adalah miliknya sendiri. Ini menipiskan teka-teki adanya hubungan antara Vara dan Arya.
Vara Dwikhandini dikenal sebagai seorang pegawai di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), yang dalam tugasnya menjabat sebagai Kasubdit Perizinan Penerbangan, Pelayaran, dan Legalisasi pada Direktorat Konsuler.
Vara merupakan pejabat yang kerap mewakili Kemlu dalam berbagai kegiatan lintas kementerian dan lembaga. Ia pernah hadir sebagai narasumber dalam diskusi Koarmada RI mengenai pengawasan dan pengamanan kegiatan survei serta pemetaan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2024.
Vara juga tampil sebagai pemapar substansi dalam kegiatan komunikasi publik Kementerian Keuangan terkait penyusunan RPP tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri pada tahun yang sama.
Rekam jejak akademiknya, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) menunjukkan bahwa ia merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI)untuk program Sarjana Ilmu Politik, serta menempuh dua program Diploma yakni Bahasa Jerman dan Bahasa Inggris.
Vara Dwikhandini disebut telah menikah dengan seorang Mayor Laut (P). Status suami sebagai perwira TNI AL ini menempatkan Vara sebagai ibu Persit, atau Persatuan Istri Prajurit.
Nama Vara Dwikhandini mulai menjadi sorotan publik setelah disebut dalam penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan pada Juli 2025. Vara adalah rekan kerja Arya di Kemlu.
Berdasarkan keterangan penyidik dan kuasa hukum keluarga korban, catatan administrasi hotel menunjukkan bahwa Vara dan Arya tercatat melakukan check-in bersama sebanyak 24 kali antara awal 2024 hingga Juni 2025.