Kejadian mengejutkan terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Nenek Saudah yang berusia 68 tahun dikejar dan dianiaya karena penolakannya atas aktivitas tambang ilegal yang sedang berlangsung di aliran sungai.
Pada Kamis, 1 Januari 2026, saudara nenek ini datang untuk meminta agar aktivitas tersebut dihentikan sementara pada siang hari. Saat ia menyorot lokasi dengan senter, korban tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang tak dikenal yang kemudian dilempari batu dan dipukuli berulang kali. Nenek Saudah akhirnya dibuang ke semak-semak di sekitar lokasi tersebut.
Korban sempat tidak sadarkan diri dan dikira meninggal oleh para pelaku, namun ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka parah. Nenek Saudah kemudian dibawa ke RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penanggung jawab pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut masih belum jelas, namun polisi sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta menelusuri dugaan aktivitas tambang ilegal.
Pada Kamis, 1 Januari 2026, saudara nenek ini datang untuk meminta agar aktivitas tersebut dihentikan sementara pada siang hari. Saat ia menyorot lokasi dengan senter, korban tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang tak dikenal yang kemudian dilempari batu dan dipukuli berulang kali. Nenek Saudah akhirnya dibuang ke semak-semak di sekitar lokasi tersebut.
Korban sempat tidak sadarkan diri dan dikira meninggal oleh para pelaku, namun ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka parah. Nenek Saudah kemudian dibawa ke RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penanggung jawab pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut masih belum jelas, namun polisi sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta menelusuri dugaan aktivitas tambang ilegal.