Sosok Karta Jayadi, Pernah Dapat 3 Satyalancana dari Presiden Kini Dinonaktifkan dari Rektor UNM

Kasus Prof. Karta Jayadi, Rektor UNM yang Dikenakan Disiplin, Pernah Mendapatkan Satyalancana Dari Presiden Sekarang Dinonaktifkan

Prof. Karta Jayadi, seorang akademisi terkenal di Indonesia, diperjuangkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) oleh Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dedi Supriyadi. Ia pernah mendapatkan satyalancana dari presiden saat ini dan sekarang dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasus dugaan chat mesra dengan seorang dosen berinisial QDB (51) dan sejumlah mahasiswi masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan. Mendiktisaintek, Brian Yuliarto menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum dari Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai pelaksana harian rektor UNM.

Dedi Supriyadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus tersebut. "Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita akan gelar perkara. Tinggal satu langkah lagi. Dari hasil gelar perkara nanti baru bisa diketahui hasilnya," katanya.

Kartu satyalancana yang dimiliki Prof. Karta Jayadi seharusnya memberikan perlindungan kepada dirinya dari tindakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Namun, pihak Polda Sulawesi Selatan memilih untuk nonaktifkan statusnya sebagai rektor UNM.
 
gue kira Prof Karta Jayadi ini udah lulus giliran, siapa yang bisa dihukum begitu parah? kayaknya dia udah sampai ke ujung akar kasus ini, dan sekarang dia harus ngeluarin seluruh pengalaman belajarnya seperti apa aja. siapa tahu kalau presiden saat ini ini sih tidak suka dengan prof Jayadi itu sama sekali...
 
Kalau ini mantap kan? Prof Karta Jayadi pernah menerima satyalancana dari presiden tapi sekarang disibutin jatah jabatannya sebagai rektor UNM. Nah, kalau dia punya kartu satyalancana, apa artinya? Artinya dia bisa melindungi diri dari sanksi ASN? Tapi siapa tahu, mungkin presiden yang memberikan satyalancana itu sendiri juga tidak tahu apa-apa πŸ˜‚. Dan apa yang terjadi dengan dosen QDB itu? Apa dia punya kartu satyalancana pula? πŸ€”

Makasih kasus ini, kalau gini kayaknya semua orang bisa memperoleh satyalancana dan jadi rektor UNM! πŸ˜‚ Nah, tidak mungkin kan? Tapi siapa tahu, mungkin ada cara lagi untuk mendapatkan kartu satyalancana yang lebih baik dari sebelumnya... πŸ€”
 
Hehe, ternyata Prof Karta Jayadi nggak bisa dilawan lagi deh, kabar gembira! 🀣 Satyalancana yang dia punya sebelum ini agak-aga tidak berarti sih, karena pihak Polda Sulawesi Selatan mau nonaktifkan statusnya sebagai rektor UNM. Saya rasa kayaknya kasus Prof Karta Jayadi masih nggak jelas banget, tapi apa yang terpenting adalah dia bisa melanjutkan karir-nya di bidang akademisi. Kalau saya, saya akan memilih menggunakan platform teknologi untuk mengembangkan layanan pendidikan online yang lebih baik lagi! πŸ“šπŸ’»
 
Maksudnya apa sih nih? Kasus Prof Karta Jayadi itu kayaknya bikin ngiler juga πŸ˜‚. Gue suka bagaimana kasus ini menggulung-gulung sejarah Satyalancana yang dimiliki Prof Jayadi itu. Semoga kasus ini tidak terjebak dalam debu lampau ya πŸ™. Sementara itu, apa yang harus gue lakukan nih? Tunggu dia buat kesalahan lagi atau apa? πŸ˜‚
 
Kalau gini sih, Prof Karta Jayadi siapa lagi yang pernah terlibat kasus chat mesra? Beliau terkenal banget di kalangan akademisi, bahkan pernah menerima satyalancana dari presiden! Makanya adegan ini kayaknya ada masalah yang serius. Tapi apa yang dibuat Polda Sulawesi Selatan? Membuang-bauin status beliau sebagai rektor UNM tanpa punya alasan yang jelas! Makanya, saya rasa harus diperhatikan lebih lanjut, bagaimana caranya kasus ini dipecahkan agar tidak ada yang salah pula.
 
Gue rasa ini kasus Prof Karta Jayadi terlalu berat sekali deh πŸ€•. Dia ternyata pernah menerima satyalancana dari presiden dan sekarang dia digelar seseorang. Ini bukan hanya soal profesi, tapi juga soal hak-haknya sebagai individu. Gue pikir ini mempengaruhi kebebasan aki Prof untuk berbicara apa aja yang diinginkannya, tanpa takut ditangkap atau disibukkan oleh pihak aparat πŸ€”.

Gue rasa ini bukti bahwa sistem hukum di Indonesia masih belum matang sekali, dan kita harus lebih teliti dalam mengelolanya. Kita tidak boleh membiarkan segala hal yang dilakukan individu dengan bebas tanpa mempertimbangkan konsekuensinya πŸ™…β€β™‚οΈ.
 
Gue penasaran kalau ini benar-benar terjadi aja. Profesor Karta Jayadi itu sangat terhormat di kalangan akademisi, tapi ternyata ada kasus yang bikin dia dipanggil. Kalau benar-benar dugaan chat mesra itu bukan kejadian biasa aja, tapi apa sih yang salah dengan Profesor itu? Gue pikir kalau ini lebih sibuk di kalangan polda daripada mengajarkan ilmu di universitas.
 
kira-kira apa yang terjadi di balik peristiwa ini? kenapa seseorang yang pernah diberi penghormatan tinggi seperti satyalancana harus dijadikan korban sendiri? aku rasa ada sesuatu yang salah dalam sistem ini, kapan pun kita dihadapkan dengan kejadian seperti ini. aku pikir saat itu Prof Karta Jayadi perlu berbicara secara terbuka tentang hal ini, apa kejahatan yang benar-benar dilakukan oleh dirinya?
 
Oooh, ini kasus Prof Karta Jayadi yang bikin bingung sih... Dia seorang akademisi yang sukses, pernah menerima satyalancana dari presiden, tapi kini dia diputuskan sebagai rektor UNM? Kenapa gini? Kasusnya masih nggak jelas, tapi aku pikir dia harus ada kebebasan untuk berbicara apa adanya. Kalau aku sendiri, aku akan membuat sebuah blog tentang ini dan memberikan opini saya sendiri... Mungkin aku bisa membantu memecahkan misteri ini πŸ€”
 
Ooohhh... kan kisah Prof. Karta Jayadi ini kayak bukti gini.. dia kayak gila dengerin chat dengan QDB itu, tapi dia masih bisa menerima satyalancana dari presiden? πŸ€” apa artinya dia tidak perlu jujur atau apa? sekarang dia disiplin apa sih? 🚫 kayaknya kalau saya adalah rektor UNM, aku akan bilang ke Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan itu... apa yang kamu maksud dengan "dugaan chat mesra"? 😳 tapi gue penasaran, apa hasil dari pemeriksaan saksi ahli nanti? πŸ€”
 
Gue penasaran apa yang terjadi di antara Prof Karta Jayadi dan dosen QDB itu πŸ˜•. Berapa kalau gue coba tahu aja, bisa jadi dia salah paham saja πŸ€”. Tapi kalau dia benar-benar melakukan sesuatu yang salah, pihaknya harus mengambil tindakan yang tepat, gak usah memanfaatkan jabatannya sebagai rektor πŸ™…β€β™‚οΈ. Gue pikir lebih baik jika kasus ini diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan 🀝.
 
Gue pikir kasus Prof Karta Jayadi gini kayak kalau bocah di sekolah dipukul kecepatan lari karena memanggil temannya dengan ngomong jelek 🀣 tapi kasus Prof Karta Jayadi gini kayak dia sudah buat kriminal, ngomong chat jelek dengen mahasiswi! Gue pikir kalau dia harus dipanggil hadir di pengadilan, tapi tapi ada satyalancana aja? Kenapa gue perlu memakai topi biru lagi πŸ€”
 
Gue pikir ini benar-benar ironis banget, ya? Prof Karta Jayadi diperjuangkan disiplin tapi gue rasa dia harus dihukum keras karena kejahatan yang dibukanya? Tapi, kenapa sih dia bisa mendapatkan satyalancana dari presiden dan sekarang harus dinonaktifkan sebagai rektor UNM? Gue pikir ini benar-benar tidak adil. tapi, mungkin gue salah, ya?
 
Mana lagi kasus yang bikin orang terkejut! Profesor Karta Jayadi kayaknya udah jauh2 banget dari kesalahan, tapi apa salahnya gue duduk aja di rumah dan tidak ikut campur? Saya pikir kalau kita fokus utamanya ke proses penegakan hukum, bukan terus-menerus mengkritik orang. Kalau ada yang salah, kita sambut kesalahan itu dengan cara konstruktif aja. Profesor Karta Jayadi udah pernah mendapatkan satyalancana dari presiden, itu kayaknya penandaan bahwa dia orang yang baik.
 
Gue pikir kalau ini salah tujuan sih... kasus Prof Karta Jayadi jadi tuan rumah disiplin ASN? gue rasa ini bosen, kalau dia diperjaga hak-haknya sebagai rektor UNM, tapi pihak Polda Sulawesi Selatan nonaktifkan kartu satyalancana-nya? ini kayaknya ada yang salah... kenapa harus begitu... apa salahannya sih? kalo dia melakukan kesalahan, kalau bisa dia diadili, tapi jangan menangguh dan tidak memberikan perlindungan kepada dirinya sebagai rektor. gue rasa ini perlu dibahas lagi oleh pihak yang berwenang. πŸ€”πŸ’­
 
ini gue pikir kasus prof karta jayadi kayak banget sama sistem hukum di indonesia 🀯. kalau dia udah diberi satyalancana dari presiden, artinya dia sudah dianggap bersih dan tidak ada tindak pidanna apa pun kepadanya. tapi gue lihat dia ini masih harus menghadapi disiplin dari polda sulawesi selatan πŸ˜’. itu kayak ngeluh sama bungsu. siapa yang bilang kalau satyalancana itu berlaku kapan saja? πŸ€·β€β™‚οΈ. tolong kasus ini jadi urusan di pengadilan, sehingga kita bisa lihat apakah dia benar-benar bersalah atau tidak πŸ€”.
 
kembali
Top