Riwayat Berkelanjutan Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Pada pertengahan tahun lalu, bocoran informasi mengenai kehadiran seorang anggota Brimob Polda Aceh di Rusia telah memicu perdebatan yang mendalam. Bripda Rio, seorang personel Satuan Brimob yang dikenal memiliki riwayat pelanggaran kode etik Polri, diduga bergabung dengan divisi militer Rusia dan berada di kawasan Donbass.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Bripda Rio meninggalkan tugas tanpa izin sejak akhir 2025. Ia diduga tidak sekadar melakukan disersi, tetapi juga terlibat sebagai tentara bayaran di Rusia. Bripda Rio diduga memiliki rekor jejak pelanggaran kode etik Polri, termasuk kasus perselingkuhan hingga menikah siri yang berujung pada sanksi administratif.
Saat ini, Polda Aceh telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Bripda Rio sebagai tentara bayaran. Statusnya dikategorikan sebagai disersi karena meninggalkan tugas tanpa persetujuan pimpinan. Upaya pencarian terhadap yang bersangkutan telah dilakukan, termasuk melayangkan surat panggilan resmi dan mengirimkan pesan WhatsApp.
Bripda Rio diduga memiliki paspor dan manifest penerbangan yang menunjukkan keberadaannya di luar negeri. Data tersebut menjadi dasar kuat bahwa ia berada di luar wilayah Indonesia sejak akhir 2025.
Pada pertengahan tahun lalu, bocoran informasi mengenai kehadiran seorang anggota Brimob Polda Aceh di Rusia telah memicu perdebatan yang mendalam. Bripda Rio, seorang personel Satuan Brimob yang dikenal memiliki riwayat pelanggaran kode etik Polri, diduga bergabung dengan divisi militer Rusia dan berada di kawasan Donbass.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Bripda Rio meninggalkan tugas tanpa izin sejak akhir 2025. Ia diduga tidak sekadar melakukan disersi, tetapi juga terlibat sebagai tentara bayaran di Rusia. Bripda Rio diduga memiliki rekor jejak pelanggaran kode etik Polri, termasuk kasus perselingkuhan hingga menikah siri yang berujung pada sanksi administratif.
Saat ini, Polda Aceh telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Bripda Rio sebagai tentara bayaran. Statusnya dikategorikan sebagai disersi karena meninggalkan tugas tanpa persetujuan pimpinan. Upaya pencarian terhadap yang bersangkutan telah dilakukan, termasuk melayangkan surat panggilan resmi dan mengirimkan pesan WhatsApp.
Bripda Rio diduga memiliki paspor dan manifest penerbangan yang menunjukkan keberadaannya di luar negeri. Data tersebut menjadi dasar kuat bahwa ia berada di luar wilayah Indonesia sejak akhir 2025.