Uji pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru akan digelar pada 12-15 November 2025. Ujian ini mencakup materi uji literasi, numerasi dan penguasaan konten bidang studi yang dipilih. Oleh karena itu, calon peserta PPG harus mengerjakan soal di bawah ini untuk menguatkan kemampuan dan meningkatkan pahamnya dalam bidang pendidikan.