Presiden Prabowo Subianto membela penyaluran likuiditas ke Bank Pendapatan Desa (BPD) yang akan mencapai Rp 100 triliun dalam jangka waktu tiga tahun, termasuk pada tahun ini. Ia berujung pada kesimpulan bahwa semoga BPD dapat tetap bersih dari korupsi dan penyalahgunaan.
"Kita harus memastikan agar likuiditas yang diberikan kepada BPD digunakan secara efektif dan efisien," kata Presiden Prabowo dalam pernyataannya di Istana Negara, Kamis (28/6) lalu. Menurutnya, semoga BPD dapat menyelesaikan masalah-masalah pembangunan desa yang terlupakan.
Presiden juga berharap penyaluran likuiditas ke BPD dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. "Saya ingin menyampaikan kepada semua pemerintah daerah, baik itu Purbaya maupun Tengah atau Luar Kota, bahwa kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja BPD di setiap wilayah," tambahnya.
Namun, keberhasilan penyaluran likuiditas tersebut masih tergantung pada kemampuan BPD sendiri untuk mengelola dana yang diberikan. "Kita harus memastikan bahwa BPD memiliki sistem pengelolaan yang baik dan transparan," kata Menteri Desa dan Pembangunan Perdesaan, I Gde Ojendra Ariyasa, dalam rapat pers dengan korresponden.
Penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa untuk menyelesaikan masalah-masalah pembangunan. "Dengan penyaluran likuiditas yang tepat, kita diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat," kata Gde Ojendra.
Sementara itu, BPD juga berharap dapat menikmati kebebasan untuk mengelola dana yang diberikan tanpa campur tangan pihak lain. "Kita ingin memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri bagaimana penggunaan likuiditas yang diberikan," kata Direktur Utama BPD, Tri Suwadi.
Dengan demikian, penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa dalam memberikan pelayanan publik yang baik. "Kita ingin masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan terjangkau," kata Tri Suwadi.
Namun, perlu diingat bahwa penyaluran likuiditas ke BPD masih harus dikelola dengan bijak agar tidak menjadi sumber korupsi atau penyalahgunaan. "Kita harus memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh BPD adalah transaksi yang jernih dan bebas dari tindakan korupsi," kata Menteri Desa dan Pembangunan Perdesaan, I Gde Ojendra Ariyasa.
Dalam keseluruhan, penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa dalam memberikan pelayanan publik yang baik. "Kita ingin masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan terjangkau," kata Tri Suwadi.
Dengan demikian, Presiden Prabowo Subianto berharap penyaluran likuiditas ke BPD dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. "Saya ingin menyampaikan kepada semua pemerintah daerah bahwa kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja BPD di setiap wilayah," kata Presiden Prabowo.
"Kita harus memastikan agar likuiditas yang diberikan kepada BPD digunakan secara efektif dan efisien," kata Presiden Prabowo dalam pernyataannya di Istana Negara, Kamis (28/6) lalu. Menurutnya, semoga BPD dapat menyelesaikan masalah-masalah pembangunan desa yang terlupakan.
Presiden juga berharap penyaluran likuiditas ke BPD dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. "Saya ingin menyampaikan kepada semua pemerintah daerah, baik itu Purbaya maupun Tengah atau Luar Kota, bahwa kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja BPD di setiap wilayah," tambahnya.
Namun, keberhasilan penyaluran likuiditas tersebut masih tergantung pada kemampuan BPD sendiri untuk mengelola dana yang diberikan. "Kita harus memastikan bahwa BPD memiliki sistem pengelolaan yang baik dan transparan," kata Menteri Desa dan Pembangunan Perdesaan, I Gde Ojendra Ariyasa, dalam rapat pers dengan korresponden.
Penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa untuk menyelesaikan masalah-masalah pembangunan. "Dengan penyaluran likuiditas yang tepat, kita diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat," kata Gde Ojendra.
Sementara itu, BPD juga berharap dapat menikmati kebebasan untuk mengelola dana yang diberikan tanpa campur tangan pihak lain. "Kita ingin memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri bagaimana penggunaan likuiditas yang diberikan," kata Direktur Utama BPD, Tri Suwadi.
Dengan demikian, penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa dalam memberikan pelayanan publik yang baik. "Kita ingin masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan terjangkau," kata Tri Suwadi.
Namun, perlu diingat bahwa penyaluran likuiditas ke BPD masih harus dikelola dengan bijak agar tidak menjadi sumber korupsi atau penyalahgunaan. "Kita harus memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh BPD adalah transaksi yang jernih dan bebas dari tindakan korupsi," kata Menteri Desa dan Pembangunan Perdesaan, I Gde Ojendra Ariyasa.
Dalam keseluruhan, penyaluran likuiditas ke BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa-desa dalam memberikan pelayanan publik yang baik. "Kita ingin masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan terjangkau," kata Tri Suwadi.
Dengan demikian, Presiden Prabowo Subianto berharap penyaluran likuiditas ke BPD dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. "Saya ingin menyampaikan kepada semua pemerintah daerah bahwa kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja BPD di setiap wilayah," kata Presiden Prabowo.