Soal Pajak Marketplace, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

omong-omongnya ini, kalau mau ngerasa ekonomi Indonesia gak bisa naik, tapi kalau tidak mau ngerap pajak dari pedagang daring, maka gak akan bisa nghasilkan dana untuk proyek-proyek yang penting. perlu diintegrasikan aja kan 🤔. sekarang ini banyak yang berjualan online jadi kalau tidak ada pajak yang tepat, mungkin mereka akan berhenti dan pilihan kita gak ada lagi 💸.
 
Kebiasaan negara ini selalu nunggu-nunggu, nggak ada yang langsung aja tadi 😒. Menteri Keuangan itu lagi bercanda tentang omzet Rp500 juta per tahun, kayaknya gue akan terus bekerja dengan leek (lebih) dari itu. Wah, 6% pertumbuhan ekonomi, sih keuntungan buat siapa? Ahh, penambahan beban pajak tidak bisa diabaikan, tapi siapa aja yang mau membayar lebih, kan? 🤑👀
 
heya bro, mungkin pemerintah sedang terlalu sabar sekali nih... 6% pertumbuhan ekonomi itu masih jauh dari yang diharapkan, kalau gini dia mau menunggu kapan aja? biar apa keuntungannya lagi?
 
Pemerintah nggak langsung menerapkan pajak penghasilan pedagang daring, kan? Mungkin karena mereka masih bingung tentang kondisi perekonomian kita, kan. Masih belum mencapai 6% pertumbuhan ekonomi, jadi apa punya alasan untuk menunda waktu. Tapi kalau kemampuan wajib pajak nggak memadai, maka gak bisa menerapkan kebijakan tersebut juga.

Aku rasa kebijakan perpajakan harus diadaptasi dengan kondisi ekonomi masyarakat, kan? Jangan cuma nunggu konjeksi ekonomi sebelum menurunkan beban pajak. Aku harap mereka bisa membuat aturan yang adil dan transparan, biar siapa pun pedagang daring juga tidak terluka.
 
Kalau aku paham, menteri keuangan itu lagi bingung tentang pajak pedagang online, kan? Mereka nggak mau menerapkan pemungutan pajak karena ingin kondisi ekonomi nasional lebih kuat dulu. Tapi sih, kalau kita lihat, kondisi ekonomi nasional udah cukup stabil juga banget!

Aku pikir mereka malas menerapkan kebijakan ini karena akan membuat penjual online harus bayar pajak yang lebih banyak, gitu aja. Artinya, penjual online harus lebih sibuk dengan administrasi dan tidak bisa fokus pada bisnisnya sendiri.

Aku rasa pemerintah harus lebih berani untuk menerapkan kebijakan ini, karena itu akan membantu pemerintah mendapatkan pendapatan yang lebih banyak. Dan kalau pedagang online malah tidak mau bayar pajak, kayaknya mereka harus tahu bahwa tidak ada yang bebas dari pajak, kan?
 
Gue bayangkan apa kalau gue harus membayar pajak sekarang nih, kan? Omzet gue masih kurang dari Rp500 juta per tahun, gue malah takut terkena beban pajak yang makin banyak nih! Pemerintah kira-kira bagaimana kalau gue tidak bisa membayarnya? Mungkin itu salah satu alasan mengapa pemerintah nggak langsung menerapkan kebijakan tersebut. Tapi, kalau kemampuan wajib pajak memadai, gue bayangkan apa karanya gue bisa menikmati omzet yang besar tanpa harus membayar pajak yang makin banyak!
 
kembali
Top