Pemeriksaan yang dilakukan tim penyelidik dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah tidak menemukan bukti adanya tindak pidana. Meskipun ditemukan tabung whip-pink milik korban di lokasi kejadian, pemeriksaan terhadap bukti tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum.
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Menurutnya, Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
Tim penyelidik setuju bahwa tidak ada peristiwa pidana yang terjadi dalam kematian Lula Lahfah. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kasus dan meminta semua pihak menghormati keluarga yang masih dalam suasana berduka.
Pemeriksaan laboratorium forensik juga dilakukan dan tidak menemukan bukti adanya tindak pidana. Oleh karena itu, tim penyelidik merasa yakin bahwa kematian Lula Lahfah bukanlah akibat tindakan pidana yang dilakukan seseorang.
Kasus ini menjadi perdebatan hangat di masyarakat, dan banyak orang yang berpendapat bahwa Lula Lahfah mungkin terbunuh oleh temannya. Namun, menurut AKBP Iskandarsyah, tidak ada bukti yang dapat mendukung klaim tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan yang cukup untuk menentukan penyebab kematian Lula Lahfah," kata dia. "Dan hasilnya adalah bahwa Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas."
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Menurutnya, Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
Tim penyelidik setuju bahwa tidak ada peristiwa pidana yang terjadi dalam kematian Lula Lahfah. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kasus dan meminta semua pihak menghormati keluarga yang masih dalam suasana berduka.
Pemeriksaan laboratorium forensik juga dilakukan dan tidak menemukan bukti adanya tindak pidana. Oleh karena itu, tim penyelidik merasa yakin bahwa kematian Lula Lahfah bukanlah akibat tindakan pidana yang dilakukan seseorang.
Kasus ini menjadi perdebatan hangat di masyarakat, dan banyak orang yang berpendapat bahwa Lula Lahfah mungkin terbunuh oleh temannya. Namun, menurut AKBP Iskandarsyah, tidak ada bukti yang dapat mendukung klaim tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan yang cukup untuk menentukan penyebab kematian Lula Lahfah," kata dia. "Dan hasilnya adalah bahwa Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas."