Kematian Lula Lahfah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana
Tim penyelidik telah menyelesaikan penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah. Dalam proses penyelidikan tersebut, tidak ada indikasi adanya peristiwa pidana yang dapat dihubungkan dengan kematian korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, hasil pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban. Meskipun di lokasi kejadian ditemukan tabung whip-pink milik korban, namun hal tersebut tidak dapat dihubungkan dengan peristiwa pidana.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan disimpulkan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas. Hal ini juga sebagaimana surat kematian yang dikeluarkan dokter saat memeriksa kondisi Lula.
Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL dan menghormati keluarga yang masih dalam suasana berduka. Polisi tidak menemukan adanya peristiwa pidana yang dapat dihubungkan dengan kematian korban, sehingga proses pengusutan kasus tersebut dapat dihentikan.
Kami harap keluarga Lula Lahfah dan masyarakat umum dapat menyerahkan diri kepada keadilan dan hormat untuk memahami keadaan nyata.
Tim penyelidik telah menyelesaikan penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah. Dalam proses penyelidikan tersebut, tidak ada indikasi adanya peristiwa pidana yang dapat dihubungkan dengan kematian korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, hasil pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban. Meskipun di lokasi kejadian ditemukan tabung whip-pink milik korban, namun hal tersebut tidak dapat dihubungkan dengan peristiwa pidana.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan disimpulkan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas. Hal ini juga sebagaimana surat kematian yang dikeluarkan dokter saat memeriksa kondisi Lula.
Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL dan menghormati keluarga yang masih dalam suasana berduka. Polisi tidak menemukan adanya peristiwa pidana yang dapat dihubungkan dengan kematian korban, sehingga proses pengusutan kasus tersebut dapat dihentikan.
Kami harap keluarga Lula Lahfah dan masyarakat umum dapat menyerahkan diri kepada keadilan dan hormat untuk memahami keadaan nyata.