Dugaan Pangkas Anggaran Bencana Ratusan Miliar Dipastikan Tidak Benar
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menolak dugaan yang menyebutkan anggaran penanganan bencana tahun 2025 dipangkas dari sekitar Rp843 miliar menjadi Rp98 miliar. Menurut Bobby, informasi tersebut tidak benar dan perlu dieliminasi.
"Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?" kata Bobby dalam keterangan tertulis Rabu (10/12/2025). "Boleh, silahkan dilihat dari R-APBD 2025. Kalau dibilang di awal angkanya Rp800 Miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 Miliar," ucapnya.
Bobby menjelaskan bahwa anggaran penanganan bencana tersebut disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 tercatat sebesar Rp123 miliar. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dijalankan pada tahun 2025 ini berpengaruh pada anggaran tersebut.
"Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efisiensi, kita disuruh efisiensi, kita efisiensikan. Nah, pertanyaannya efisiensi uangnya ditaruh di mana, kan gak mungkin gak kita cantumkan," ujar Bobby.
Namun, Bobby juga menjelaskan bahwa anggaran hasil efisiensi dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT), yang kemudian dipakai untuk membayar bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menolak dugaan yang menyebutkan anggaran penanganan bencana tahun 2025 dipangkas dari sekitar Rp843 miliar menjadi Rp98 miliar. Menurut Bobby, informasi tersebut tidak benar dan perlu dieliminasi.
"Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?" kata Bobby dalam keterangan tertulis Rabu (10/12/2025). "Boleh, silahkan dilihat dari R-APBD 2025. Kalau dibilang di awal angkanya Rp800 Miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 Miliar," ucapnya.
Bobby menjelaskan bahwa anggaran penanganan bencana tersebut disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 tercatat sebesar Rp123 miliar. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dijalankan pada tahun 2025 ini berpengaruh pada anggaran tersebut.
"Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efisiensi, kita disuruh efisiensi, kita efisiensikan. Nah, pertanyaannya efisiensi uangnya ditaruh di mana, kan gak mungkin gak kita cantumkan," ujar Bobby.
Namun, Bobby juga menjelaskan bahwa anggaran hasil efisiensi dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT), yang kemudian dipakai untuk membayar bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024.