BPJS menyediakan berbagai layanan untuk menunjang akses kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah skrining BPJS Kesehatan. Skrining ini merupakan deteksi dini yang disediakan pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyakit sejak awal. Pemanfaatan skrining ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan secara efektif, tepat, dan optimal.
Skrining berperan penting bagi masyarakat karena dapat membantu mengenali kondisi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Nantinya data dari skrining akan menjadi dasar pengambilan langkah preventif. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 3 Tahun 2024, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun. Pelaksanaan skrining dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang kondisi kesehatan peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan oleh peserta BPJS sebelum melakukan skrining, antara lain data NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, hingga riwayat kesehatan pribadi dan keluarga. Pengisian skrining mudah dilakukan hanya dengan mengisi data dan menjawab pertanyaan.
Skrining BPJS Kesehatan dapat diakses melalui beberapa cara, seperti aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau layanan Pandawa. Berikut adalah langkah-langkah melakukan skrining melalui masing-masing cara tersebut:
1. Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan password akun BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Lainnya" > "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
- Simpan skrining dan lanjutkan ke tahap selanjutnya.
2. Skrining lewat website resmi BPJS Kesehatan:
- Akses laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, serta kode captcha, dan klik "Cari Peserta" > "Setuju".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
- Simpan skrining dan lanjutkan ke tahap selanjutnya.
3. Skrining lewat Pandawa (WhatsApp):
- Simpan nomor Pandawa 08118165165.
- Kirim pesan ke nomor tersebut > Pilih opsi "Skrining Kesehatan".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
Setelah megisi informasi dan data terkait skrining, sistem akan mengolah data yang sudah masuk. Hasil skrining kesehatan akan diinformasikan secara langsung. Informasi hasil skrining kesehatan BPJS dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko berdasarkan jawaban yang diberikan oleh peserta BPJS Kesehatan.
1. Kategori Hijau: Risiko rendah.
2. Kategori Kuning: Menunjukkan risiko sedang.
3. Kategori Merah: Menandakan risiko tinggi.
Manfaat melakukan skrining riwayat kesehatan adalah deteksi dini penyakit, menyediakan informasi kesehatan, dan memudahkan akses layanan kesehatan. Skrining BPJS Kesehatan merupakan langkah penting dari pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik.
Skrining berperan penting bagi masyarakat karena dapat membantu mengenali kondisi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Nantinya data dari skrining akan menjadi dasar pengambilan langkah preventif. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 3 Tahun 2024, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun. Pelaksanaan skrining dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang kondisi kesehatan peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan oleh peserta BPJS sebelum melakukan skrining, antara lain data NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, hingga riwayat kesehatan pribadi dan keluarga. Pengisian skrining mudah dilakukan hanya dengan mengisi data dan menjawab pertanyaan.
Skrining BPJS Kesehatan dapat diakses melalui beberapa cara, seperti aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau layanan Pandawa. Berikut adalah langkah-langkah melakukan skrining melalui masing-masing cara tersebut:
1. Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan password akun BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Lainnya" > "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
- Simpan skrining dan lanjutkan ke tahap selanjutnya.
2. Skrining lewat website resmi BPJS Kesehatan:
- Akses laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, serta kode captcha, dan klik "Cari Peserta" > "Setuju".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
- Simpan skrining dan lanjutkan ke tahap selanjutnya.
3. Skrining lewat Pandawa (WhatsApp):
- Simpan nomor Pandawa 08118165165.
- Kirim pesan ke nomor tersebut > Pilih opsi "Skrining Kesehatan".
- Isi data diri secara lengkap dan jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
Setelah megisi informasi dan data terkait skrining, sistem akan mengolah data yang sudah masuk. Hasil skrining kesehatan akan diinformasikan secara langsung. Informasi hasil skrining kesehatan BPJS dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko berdasarkan jawaban yang diberikan oleh peserta BPJS Kesehatan.
1. Kategori Hijau: Risiko rendah.
2. Kategori Kuning: Menunjukkan risiko sedang.
3. Kategori Merah: Menandakan risiko tinggi.
Manfaat melakukan skrining riwayat kesehatan adalah deteksi dini penyakit, menyediakan informasi kesehatan, dan memudahkan akses layanan kesehatan. Skrining BPJS Kesehatan merupakan langkah penting dari pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik.