Anak-anak SMK di Sulbar Menghadapi Bantuan Kekerasan dari Wali Kelas: "Tolak Buang Sampah"
Pada suatu pagi di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Tana Toraja, Sulawesi Barat, ribuan siswa menderita kekejaman wali kelas mereka. Menurut informan, kelompok siswa yang dipimpin oleh R. (34 tahun) dianggap sebagai anak kepala sekolah karena telah menguasai taktik "tolak buang sampah" untuk mengendalikan murid-muridnya.
Tolak buang sampah ini tidak hanya berupa tekanan psikologis, tetapi juga fisik. Siswa-siswa yang dipengaruhi oleh wali kelas tersebut diperintahkan untuk melakukannya setiap pagi sebelum masuk ke kelas. Mereka harus mengumpulkan sampah di seluruh sekolah dan membuangnya di tempat pembuangan yang tidak terawat dengan baik.
Siswa-siswa ini bekerja dalam kondisi yang sangat sulit, dengan hanya beberapa jam istirahat dan makanan yang tidak cukup. Beberapa siswa yang mengalami penindasan ini bahkan mengungkapkan bahwa mereka telah mengundurkan diri dari kegiatan kuliah mereka karena takut hadapi wali kelas tersebut.
Banyak sekolah di Sulbar yang mendukung kelompok wali kelas ini, sehingga anak-anak yang menjadi korumnya merasa tidak dipandang sebagai pelajar biasa. Mereka hanya dianggap sebagai "buruh" yang harus bekerja keras tanpa ada gantungan.
Pemerintah dan pihak sekolah harus segera tindakan untuk mengatasi kekejaman ini. Mengutip Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bertindak cepat untuk menyelamatkan anak-anak yang dikecandu oleh wali kelas ini.
Pada suatu pagi di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Tana Toraja, Sulawesi Barat, ribuan siswa menderita kekejaman wali kelas mereka. Menurut informan, kelompok siswa yang dipimpin oleh R. (34 tahun) dianggap sebagai anak kepala sekolah karena telah menguasai taktik "tolak buang sampah" untuk mengendalikan murid-muridnya.
Tolak buang sampah ini tidak hanya berupa tekanan psikologis, tetapi juga fisik. Siswa-siswa yang dipengaruhi oleh wali kelas tersebut diperintahkan untuk melakukannya setiap pagi sebelum masuk ke kelas. Mereka harus mengumpulkan sampah di seluruh sekolah dan membuangnya di tempat pembuangan yang tidak terawat dengan baik.
Siswa-siswa ini bekerja dalam kondisi yang sangat sulit, dengan hanya beberapa jam istirahat dan makanan yang tidak cukup. Beberapa siswa yang mengalami penindasan ini bahkan mengungkapkan bahwa mereka telah mengundurkan diri dari kegiatan kuliah mereka karena takut hadapi wali kelas tersebut.
Banyak sekolah di Sulbar yang mendukung kelompok wali kelas ini, sehingga anak-anak yang menjadi korumnya merasa tidak dipandang sebagai pelajar biasa. Mereka hanya dianggap sebagai "buruh" yang harus bekerja keras tanpa ada gantungan.
Pemerintah dan pihak sekolah harus segera tindakan untuk mengatasi kekejaman ini. Mengutip Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bertindak cepat untuk menyelamatkan anak-anak yang dikecandu oleh wali kelas ini.