Pihak polisi masih belum mengungkapkan pasti siapa yang mengambil anak di bawah umur, MGH alias G (16) yang sempat hilang sepekan di Tangerang. Namun, terdapat dua pihak yang dilaporkan telah melibatkan dalam kejadian tersebut. Pertama, ada teman-teman kelasnya, kemudian juga ada pelaku yang berlaku sebagai penjahat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan, sejak ditemukannya MGH alias G di Taman Ismail Marzuki pukul 15.56 WIB, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban. Ia juga menyebut, korban berada dalam keadaan baik dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang terkait dengan tindakan eksploitasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umum tanpa izin orang tua. Ia juga menyebutkan bahwa korban dilakukan pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan korban.
Ternyata, MGH alias G yang sempat hilang sepekan di Tangerang ternyata telah berada di hotel kawasan Jakarta Pusat beberapa hari sebelumnya. Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan bahwa MGH meninggalkan lokasi pada pukul 11.30 WIB dan kemudian menggunakan ojek online menuju Taman Ismail Marzuki.
Sementara itu, Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta orang tua korban untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka menjadi korban potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan, sejak ditemukannya MGH alias G di Taman Ismail Marzuki pukul 15.56 WIB, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban. Ia juga menyebut, korban berada dalam keadaan baik dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang terkait dengan tindakan eksploitasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umum tanpa izin orang tua. Ia juga menyebutkan bahwa korban dilakukan pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan korban.
Ternyata, MGH alias G yang sempat hilang sepekan di Tangerang ternyata telah berada di hotel kawasan Jakarta Pusat beberapa hari sebelumnya. Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan bahwa MGH meninggalkan lokasi pada pukul 11.30 WIB dan kemudian menggunakan ojek online menuju Taman Ismail Marzuki.
Sementara itu, Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta orang tua korban untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka menjadi korban potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.