Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Langgar Hukum, Ini Jeratan Pasalnya

Pihak kepolisian telah menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Menurut Kombes Iman Imannudin dari Polda Metro Jaya, terduga ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum.

Pelaku tersebut dipastikan telah melakukan beberapa pelanggaran, termasuk melanggar Pasal 80 ayat (2) dan Pasal 76 c Undang-Undang Perlindungan Anak, juga termasuk melanggar Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.

Pihak kepolisian telah melakukan pengembangan terkait temuan dalam proses penyidikan tersebut, dengan mengedepankan Sistem Peradilan Anak lantaran korban ataupun pelaku dalam hal ini berstatus anak di bawah umur. Kombes Iman Imannudin menyatakan bahwa sampai saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menemukan kebenaran yang pasti.
 
Aku pikir kayaknya penanganan kasus ini agak panas, apa sih tujuannya harus dipukul balik seperti ini? Siswa itu mungkin melakukan kesalahan, tapi harus ada cara lain yang lebih bijak buat mengembangkannya, padahal sudah ada sistem pendidikan dan pelatihan yang harus dipilih. Polisi juga bisa mencoba untuk memahami latar belakangnya terutama apa yang membuatnya melanggar norma. Dan siapa tahu mungkin itu adalah kesempatan buat kami semua belajar bagaimana menghadapi masalah di tempat sebenarnya. 🤔💡
 
Aku rasa pihak kepolisian udah cari tahu dengan matang sih, tapi aku ingin tahu apa benar-benar alasan di balik peledakan itu.. Kalo dia anak berkonflik dengg hukum, kenapa gini dia tidak pulang ke rumah aja dulu sebelum melakukan hal yang salah? Semua proses penyidikan udh jalan...
 
ini suka banget dengar kalau ada anak SMAN yang lama2an bunuh temannya klonjungan... kan kayaknya apa yang dia lakukan itu bukanlah kejahatan yang parah, tapi kalau dihubungin dengan hukum aja jadi ABH... siapa tahu dia tidak punya pilihan lain. toh di sini ada kesempatan agar pemerintah dan lembaga pendidikan kita bisa belajar dari kesalahan ini. mungkin kita harus berdiskusi lebih lanjut tentang bagaimana kita bisa membuat sistem pendidikan yang lebih baik, sehingga anak-anak tidak terpaksa melakukan hal seperti itu...
 
Sampah aja, siapa bilang anak yang melakukan kesalahan itu harus dibela sebagai ABH? Mereka masih anak-anak yang salah, tapi jangan bilang mereka tidak bisa salah lagi. Polisi yang banyak berbohong tentang bukti-bukti yang ada. Mereka hanya ingin membuat korban dan keluarga korban kecewa. Saya rasa polisi harus fokus untuk mencari kebenaran, bukan hanya mengganti-ganti kata-kata. Apa dia anak berkonflik dengan hukum itu? Tidak ada bukti apa-apa!
 
Gak bisa dipernah kan, si pelaku itu jadi anak berkonflik dengan hukum? Sama-sama, mungkin dia hanya nyesel aja deh 😊. Kalau benar-benar melanggar norma hukum, itu gak enak banget. Pengembangan Sistem Peradilan Anak pasti agak unik, tapi kamu rasa korban dan pelaku masih bisa diperdebatkan siapa yang benar atau salah?
 
Pernah Pikirkan, kalau mereka bukan anak berkonflik dengg hukum, tapi mungkin dia sengaja melawan hukum karena dia tidak paham apa itu hukum ya? Atapun dia benar-benar membutuhkan bantuan dari orang tua atau pendidikan yang lebih baik agar bisa mengerti tentang norma-norma di masyarakat. Mending kita fokus untuk membantu dan mendukung pelaku tersebut agar bisa kembali menjadi anak yang normal aja 💡
 
kembali
Top