Banyak dari mereka yang dibawa ke Belanda oleh keluarga Barat, berlaku hanya sebagai bagian dari praktik adopsi sistemik. Keluarga tersebut berusaha membangun ikatan dengan anak tersebut, namun akhirnya tidak bisa melakukannya, karena ibu kandungnya sudah meninggalkan anak itu selama beberapa tahun sebelum diterima oleh keluarga angkat. Dokumen palsu yang digunakan untuk mendokumentasikan adopsi tersebut menyebabkan orang tua dan anak tersebut mengalami kerusakan psikologis berat.
Di masa lalu, Belanda tidak memiliki kebijakan adopsi yang jelas, sehingga banyak dari mereka yang memanfaatkan keterbatasan sistem hukum untuk menipu keluarga Indonesia. Namun, setelah pemerintah Belanda mengadopsi langkah-langkah penanggulangan dan pemantauan, praktik tersebut sekarang diawasi ketat.
Sampai saat ini, tidak ada bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa adopsi internasional telah berhenti sepenuhnya. Jika terus dilakukan tanpa aturan yang tepat, itu bisa menjadi bentuk pemerasan yang serius dan memalukan.
Di masa lalu, Belanda tidak memiliki kebijakan adopsi yang jelas, sehingga banyak dari mereka yang memanfaatkan keterbatasan sistem hukum untuk menipu keluarga Indonesia. Namun, setelah pemerintah Belanda mengadopsi langkah-langkah penanggulangan dan pemantauan, praktik tersebut sekarang diawasi ketat.
Sampai saat ini, tidak ada bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa adopsi internasional telah berhenti sepenuhnya. Jika terus dilakukan tanpa aturan yang tepat, itu bisa menjadi bentuk pemerasan yang serius dan memalukan.