Pencuri Motor di Depok Terungkap, Sindikat Pecah Jembatan
Di kawasan proyek perumahan Sawangan, Depok, terjadi aksi pencurian sepeda motor yang tidak terduga. Tersangka percaya diri mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah mesin hidup, pelaku membawa kabur motor curian ke wilayah Karawang.
Kejahatan ini bukanlah hal baru bagi polisi, karena terdapat sejarah aksi serupa di masa lalu yang sama-sama melibatkan satu tersangka, yaitu BA. Namun kali ini, sindikat pencurian motor terbongkar dengan tujuh tersangka.
Tersangka BA adalah seorang pekerja proyek perumahan Sawangan yang mencuri motor pada saat sepi. Dia kemudian menitipkan motor curian kepada tersangka DT dan A untuk dijual, dan mendapatkan uang Rp 3,9 juta. Dari dua motor yang dicuri, tersangka BA mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta.
Kapolsek Bojongsari mengatakan bahwa sindikat pencurian motor ini terbongkar setelah tim Opsnal Polsek Bojongsari dikembangkan untuk menangkap pelaku. "Sudah kita amankan enam tersangka lainnya, termasuk saling kenal antara BA dan DT," kata Kapol.
Fauzan juga mengatakan bahwa kelompok ini dapat dibilang sindikat yang terorganisir. Tersangka penadah pencurian merupakan para penjual motor curian tanpa surat kendaraan resmi, dan sebagian besar dari mereka berasal dari Depok.
Di kawasan proyek perumahan Sawangan, Depok, terjadi aksi pencurian sepeda motor yang tidak terduga. Tersangka percaya diri mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah mesin hidup, pelaku membawa kabur motor curian ke wilayah Karawang.
Kejahatan ini bukanlah hal baru bagi polisi, karena terdapat sejarah aksi serupa di masa lalu yang sama-sama melibatkan satu tersangka, yaitu BA. Namun kali ini, sindikat pencurian motor terbongkar dengan tujuh tersangka.
Tersangka BA adalah seorang pekerja proyek perumahan Sawangan yang mencuri motor pada saat sepi. Dia kemudian menitipkan motor curian kepada tersangka DT dan A untuk dijual, dan mendapatkan uang Rp 3,9 juta. Dari dua motor yang dicuri, tersangka BA mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta.
Kapolsek Bojongsari mengatakan bahwa sindikat pencurian motor ini terbongkar setelah tim Opsnal Polsek Bojongsari dikembangkan untuk menangkap pelaku. "Sudah kita amankan enam tersangka lainnya, termasuk saling kenal antara BA dan DT," kata Kapol.
Fauzan juga mengatakan bahwa kelompok ini dapat dibilang sindikat yang terorganisir. Tersangka penadah pencurian merupakan para penjual motor curian tanpa surat kendaraan resmi, dan sebagian besar dari mereka berasal dari Depok.