"Persiapan TKA 2025: Inklusivitas dalam Akses Pendidikan"
Pemerintah telah menetapkan persyaratan yang ketat bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, yang akan menjadi langkah awal untuk memasuk ke program Sekolah Tinggi Pendidikan Baku Normal (SNBP) tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan inisiatif untuk meng inklusivitas dalam akses pendidikan bagi murid berkebutuhan khusus.
Pengajuan TKA ini dapat diakses oleh murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif. Selain itu, peserta juga harus dalam semester terakhir program pendidikan mereka dan telah menghasilkan laporan belajar relevan.
Pemerintah juga menyadari pentingnya inklusivitas dalam pelaksanaan asesmen ini. Oleh karena itu, mereka tidak akan memandang murid berkebutuhan khusus hanya karena memiliki hambatan intelektual. Melainkan, yang menjadi kriteria adalah kemampuan akademik dan minat siswa.
Pengujian TKA terdiri dari dua kategori: mata pelajaran wajib (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika) dan mata pelajaran pilihan (Matematika Lanjutan, Bahasa Indonesia Lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi). Pengujian ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan akademik siswa dan memberikan fleksibilitas sesuai minat dan jurusan mereka.
Pemerintah telah menetapkan persyaratan yang ketat bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, yang akan menjadi langkah awal untuk memasuk ke program Sekolah Tinggi Pendidikan Baku Normal (SNBP) tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan inisiatif untuk meng inklusivitas dalam akses pendidikan bagi murid berkebutuhan khusus.
Pengajuan TKA ini dapat diakses oleh murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif. Selain itu, peserta juga harus dalam semester terakhir program pendidikan mereka dan telah menghasilkan laporan belajar relevan.
Pemerintah juga menyadari pentingnya inklusivitas dalam pelaksanaan asesmen ini. Oleh karena itu, mereka tidak akan memandang murid berkebutuhan khusus hanya karena memiliki hambatan intelektual. Melainkan, yang menjadi kriteria adalah kemampuan akademik dan minat siswa.
Pengujian TKA terdiri dari dua kategori: mata pelajaran wajib (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika) dan mata pelajaran pilihan (Matematika Lanjutan, Bahasa Indonesia Lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi). Pengujian ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan akademik siswa dan memberikan fleksibilitas sesuai minat dan jurusan mereka.