Kemenkum Supratman, yang menjabat Menteri Hukum, melakukan silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, menjadi salah satu ruang komunikasi hangat antara pemerintah dan publik. Namun, bukan sekadar hal ini, tapi juga menjadi ruang diskusi tentang berbagai isu, seperti KUHP (Undang-undang Hukum Pidana), KUHAP (Undang-undang Hukum Pidana Anti Korupsi), transformasi digital, dan pos bantuan hukum (posbankum).
Menkum Supratman mengatakan bahwa silaturahmi ini adalah bentuk dari Kementerian Hukum dalam berkomunikasi dengan masyarakat, serta untuk mewakili pemerintah. "Kami harus menjelaskan apa yang menjadi pikiran dan harapan presiden. Kami sebagai pembantu presiden, tahu bahwa bapak presiden akan selalu konsentrasi untuk melaksanakan program yang sudah dipikirkan," katanya saat pertemuan di Ruang Rapat Soepomo.
Salah satu program Kemenkum, yaitu membangun transformasi digital, juga menjadi fokus presiden. Ketika menjabat sebagai menteri, hal pertama yang dilakukan oleh Supratman adalah mencanangkan transformasi digital. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintah.
Saat ini, Kemenkum tengah berupaya untuk mengembangkan pos bantuan hukum (posbankum) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat. Posbankum adalah sistem digital yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam memahami dan mengakses informasi hukum.
Namun, di balik kesan bahwa Kemenkum tengah berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, ada kekhawatiran tentang keberadaan program-program hukum yang masih belum jelas. Misalnya, Undang-undang Hukum Pidana Anti Korupsi (KUHAP) masih belum memiliki pelaksanaan yang jelas.
Saat ini, Kemenkum tengah berupaya untuk mengembangkan tata cara pelaksana KUHAP dan menyiapkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi. Namun, kekhawatiran tentang keterampilan para petugas hukum juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kemenkum.
Dalam keseluruhan, silaturahmi antara Menkum Supratman dan para pemimpin redaksi media nasional menunjukkan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Namun, masih ada kekhawatiran tentang implementasi program-program hukum yang belum jelas.
Menkum Supratman mengatakan bahwa silaturahmi ini adalah bentuk dari Kementerian Hukum dalam berkomunikasi dengan masyarakat, serta untuk mewakili pemerintah. "Kami harus menjelaskan apa yang menjadi pikiran dan harapan presiden. Kami sebagai pembantu presiden, tahu bahwa bapak presiden akan selalu konsentrasi untuk melaksanakan program yang sudah dipikirkan," katanya saat pertemuan di Ruang Rapat Soepomo.
Salah satu program Kemenkum, yaitu membangun transformasi digital, juga menjadi fokus presiden. Ketika menjabat sebagai menteri, hal pertama yang dilakukan oleh Supratman adalah mencanangkan transformasi digital. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintah.
Saat ini, Kemenkum tengah berupaya untuk mengembangkan pos bantuan hukum (posbankum) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat. Posbankum adalah sistem digital yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam memahami dan mengakses informasi hukum.
Namun, di balik kesan bahwa Kemenkum tengah berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, ada kekhawatiran tentang keberadaan program-program hukum yang masih belum jelas. Misalnya, Undang-undang Hukum Pidana Anti Korupsi (KUHAP) masih belum memiliki pelaksanaan yang jelas.
Saat ini, Kemenkum tengah berupaya untuk mengembangkan tata cara pelaksana KUHAP dan menyiapkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi. Namun, kekhawatiran tentang keterampilan para petugas hukum juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kemenkum.
Dalam keseluruhan, silaturahmi antara Menkum Supratman dan para pemimpin redaksi media nasional menunjukkan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Namun, masih ada kekhawatiran tentang implementasi program-program hukum yang belum jelas.