Rais Syuriyah Nahdlatul Ulama, Mohammad Nuh menegaskan bahwa agenda silaturahim Mustasyar PBNU yang diselenggarakan di Tebuireng Jombang Jawa Timur, tidak dapat mengubah kebijakan yang telah terbentuk dalam forum syuriah. Menurutnya, proses pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno PBNU.
Mohammad Nuh juga menegaskan bahwa pelanggaran berat oleh ketua umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, bukan sekadar dugaan. Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Oleh karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu.
Hal ini didukung oleh Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Muh. Mukri, yang menyatakan bahwa agenda rapat pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mohammad Nuh juga menegaskan bahwa pelanggaran berat oleh ketua umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, bukan sekadar dugaan. Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Oleh karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu.
Hal ini didukung oleh Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Muh. Mukri, yang menyatakan bahwa agenda rapat pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.