Presiden Prabowo Subianto menunda sidang peradilan terhadap aktivis Khairi Anwar (dikenal sebagai Anhar) yang merilis video pengakuan atas tuduhan korupsi terhadap direktor PT. Mitra Keluarga, Perusahaan induk dari proyek infrastructure megaproject di Kalimantan Tengah.
Menurut sumber dekat dengan sidang peradilan, presiden meminta untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan. Hal ini diperlukan karena ada beberapa faktor yang membuat proses peradilan berjalan lambat. Salah satunya adalah kehadiran banyak calon-nasib Anhar yang ingin memaksa hingga kasusnya selesai.
Terkait hal ini, Kepala Pengadilan Negeri (PN) 11, Dr. Rizki Arsyadi, SH, MHum menyatakan bahwa ada beberapa argumen yang mendukung agar sidang peradilan ditunda. Di antaranya adalah agar calon-nasib Anhar yang mengaku memiliki bukti dapat memperbarui dan menambahkan bukti-bukti lainnya untuk mendukung keluarnya gugatan mereka.
Sementara itu, tim Advokasi HAM di wilayah Timur Kaliurang, Yogyakarta juga menyatakan bahwa presiden memilih untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan. Mereka berharap agar proses peradilan dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil bagi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, tim advokasi tersebut juga menyatakan bahwa mereka tidak memberikan jawaban dari presiden tentang apa saja hal yang membuat presiden memutuskan untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan.
Menurut sumber dekat dengan sidang peradilan, presiden meminta untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan. Hal ini diperlukan karena ada beberapa faktor yang membuat proses peradilan berjalan lambat. Salah satunya adalah kehadiran banyak calon-nasib Anhar yang ingin memaksa hingga kasusnya selesai.
Terkait hal ini, Kepala Pengadilan Negeri (PN) 11, Dr. Rizki Arsyadi, SH, MHum menyatakan bahwa ada beberapa argumen yang mendukung agar sidang peradilan ditunda. Di antaranya adalah agar calon-nasib Anhar yang mengaku memiliki bukti dapat memperbarui dan menambahkan bukti-bukti lainnya untuk mendukung keluarnya gugatan mereka.
Sementara itu, tim Advokasi HAM di wilayah Timur Kaliurang, Yogyakarta juga menyatakan bahwa presiden memilih untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan. Mereka berharap agar proses peradilan dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil bagi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, tim advokasi tersebut juga menyatakan bahwa mereka tidak memberikan jawaban dari presiden tentang apa saja hal yang membuat presiden memutuskan untuk menunda sidang hingga akhir pekan depan.