Terpidana kasus korupsi Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" kembali mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Wanita Emas itu membawa bukti baru dalam bentuk percakapan atau chat di WhatsApp, yang dia beritahukan sebagai "novum" baru.
Wanita Emas itu mengaku bahwa novum tersebut baru ditemukan sekitar 2 bulan lalu dan dia mengklaim bukti ini menunjukkan dirinya tidak melakukan korupsi. Dia menyatakan bahwa ada percakapan antara dirinya dan BUMN Waskita Karya, yang berisi bahwa dia tidak memberikan proyek kepada anak perusahaan tersebut.
Hasnaeni juga mengaku telah menulis surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto soal klaim tak menerima keuntungan apa pun dalam perkara tersebut. Dia berharap dapat menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dan dapat mendapatkan keadilan.
Permohonan PK kedua ini dijalankan oleh Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra, yang menyatakan bahwa pengadilan telah menerima permohonan tersebut.
Wanita Emas itu mengaku bahwa novum tersebut baru ditemukan sekitar 2 bulan lalu dan dia mengklaim bukti ini menunjukkan dirinya tidak melakukan korupsi. Dia menyatakan bahwa ada percakapan antara dirinya dan BUMN Waskita Karya, yang berisi bahwa dia tidak memberikan proyek kepada anak perusahaan tersebut.
Hasnaeni juga mengaku telah menulis surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto soal klaim tak menerima keuntungan apa pun dalam perkara tersebut. Dia berharap dapat menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dan dapat mendapatkan keadilan.
Permohonan PK kedua ini dijalankan oleh Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra, yang menyatakan bahwa pengadilan telah menerima permohonan tersebut.