Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, masih berada di tengah sidang kasus pembakaran tenda polisi Perdana Ari Putra Veriasa. Pertemuan ini kembali digelar dalam sibuknya mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia Cik Di Tiro dan Universitas Negeri Yogyakarta tersebut, yang ditangkap karena aksi demonstrasi di depan Polda DIY pada Agustus 2025.
Ari mengatakan bahwa upaya untuk melakukan konsolidasi bersama di Kampus Universitas Islam Indonesia Cik Di Tiro sudah gagal. Mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta menyatakan dirinya melakukan aksi pembakaran tenda sebanyak dua kali, meski hanya setelah satu menit tenda itu tidak terbakar, dan upaya kedua juga berhasil dihentikan segerombolan polisi mulai maju ke arah massa aksi.
Ketika ditanyakan mengapa terjadi tindakan tersebut, Ari menyatakan bahwa ia merasa lelah dengan ketidakadilan yang dialami oleh mahasiswa dan aktivis yang dipenjara karena melakukan tindakan aksi. Ia juga menegaskan bahwa ia akan melanjutkan perjuangannya untuk hak asasi manusia di Indonesia meski harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Sementara itu, Arie menyatakan bahwa setelah gerbang Polda DIY roboh, ia tidak berpikir lebih lanjut lagi. "Wes ayok neng Polda wae (sudah ayo ke Polda DIY saja), aku wes ra sabar (sudah tidak sabar) aku ki wes nesu (sudah tersulut emosi)," katanya saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Sleman.
Ari juga menyatakan bahwa ia cukup merasa sedih karena kuliahnya menjadi terhambat. Ia akan melanjutkan perjuangannya sebagai aktivis, meski harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Ari mengatakan bahwa upaya untuk melakukan konsolidasi bersama di Kampus Universitas Islam Indonesia Cik Di Tiro sudah gagal. Mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta menyatakan dirinya melakukan aksi pembakaran tenda sebanyak dua kali, meski hanya setelah satu menit tenda itu tidak terbakar, dan upaya kedua juga berhasil dihentikan segerombolan polisi mulai maju ke arah massa aksi.
Ketika ditanyakan mengapa terjadi tindakan tersebut, Ari menyatakan bahwa ia merasa lelah dengan ketidakadilan yang dialami oleh mahasiswa dan aktivis yang dipenjara karena melakukan tindakan aksi. Ia juga menegaskan bahwa ia akan melanjutkan perjuangannya untuk hak asasi manusia di Indonesia meski harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Sementara itu, Arie menyatakan bahwa setelah gerbang Polda DIY roboh, ia tidak berpikir lebih lanjut lagi. "Wes ayok neng Polda wae (sudah ayo ke Polda DIY saja), aku wes ra sabar (sudah tidak sabar) aku ki wes nesu (sudah tersulut emosi)," katanya saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Sleman.
Ari juga menyatakan bahwa ia cukup merasa sedih karena kuliahnya menjadi terhambat. Ia akan melanjutkan perjuangannya sebagai aktivis, meski harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.