Sidang hibah pariwisata Sleman kembali berlangsung, kali ini dengan Harda Kiswaya sebagai saksi. Pada saat penyusunan SE teknis penyaluran dana hibah pariwisata Sleman 2020, Harda menjabat sebagai Sekda Sleman. Dia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi karena ada pertanyaan mengenai perannya dalam menyusun SE tersebut.
Saat diminta keterangan, Harda berbicara bahwa dia mempercayakan penyusunan teknis kepada tim pelaksana. Ia juga menegaskan bahwa telah mengingatkan agar pelaksanaan sesuai prosedur dan harus sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Namun, pertanyaan hakim tentang perbedaan antara kebijakan hibah pariwisata di Sleman dengan Kota Yogyakarta dan Bali membuat Harda bingung. Dia menjelaskan bahwa bidang teknis penyusunan adalah tanggung jawab tim pelaksana, sehingga dia tidak bisa menjelaskannya.
Hakim Gabriel Siallagan juga mengingatkan bahwa hanya Kabupaten Sleman yang menambahkan kegiatan di luar ketentuan. Dia heran karena surat edaran yang ditandatangani Harda sudah mengatur teknis kegiatan secara rinci, meskipun petunjuk teknis resmi dari Bupati tidak ada.
Sidang rampung pada pukul 17.36 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Saat diminta keterangan, Harda berbicara bahwa dia mempercayakan penyusunan teknis kepada tim pelaksana. Ia juga menegaskan bahwa telah mengingatkan agar pelaksanaan sesuai prosedur dan harus sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Namun, pertanyaan hakim tentang perbedaan antara kebijakan hibah pariwisata di Sleman dengan Kota Yogyakarta dan Bali membuat Harda bingung. Dia menjelaskan bahwa bidang teknis penyusunan adalah tanggung jawab tim pelaksana, sehingga dia tidak bisa menjelaskannya.
Hakim Gabriel Siallagan juga mengingatkan bahwa hanya Kabupaten Sleman yang menambahkan kegiatan di luar ketentuan. Dia heran karena surat edaran yang ditandatangani Harda sudah mengatur teknis kegiatan secara rinci, meskipun petunjuk teknis resmi dari Bupati tidak ada.
Sidang rampung pada pukul 17.36 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.