Nama Haji Bakhrial dipikirkan oleh publik, dan siapa sebenarnya orang ini dan benarkah dia pemilik PT Minas Pagai Lumber?
Berkat penemuan kayu gelondongan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kayu tersebut ditemukan memiliki label barcode dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan juga nama PT Minas Pagai Lumber. Selain itu terdapat nama Haji Bakhrial yang mengacu pada usaha penebangan kayu di Pulau Pagai Selatan dan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Menurut laporan Law-Justice.co, Kamis (25/09/2025), Haji Bakhrial merupakan pengusaha kaya yang bergerak di bidang tambang, kayu, dan sawit. Ia memulai jaringan bisnis dengan melakukan eksploitasi hutan di Pulau Pagai Selatan melalui PT Minas Pagai Lumber. Perusahaan ini mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Produksi sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Selain itu, Bakhrial juga dituliskan sebagai pemilik PT Sumber Permata Sipora (SPS). Perusahaan ini termasuk dalam holding Padang Mulia Group dan bergerak di bidang usaha kehutanan. Menurut Bakhrial, nama Garibaldi Thohir sudah dipindahkan ke IUP-nya tiga tahun lalu.
Berkat penemuan kayu gelondongan, PT Minas Pagai Lumber kini menjadi perhatian publik. Melalui PT Minas Pagai Lumber, Haji Bakhrial menguasai lahan seluas 78.000 hektare. Selain itu, ada juga surat yang dikeluarkan oleh PT Sarbi International Certification nomor 1105/SIC/Dirut/XI/2023 tentang Penyampaian Permohonan Pengumuman Hasil Re-Sertifikasi Penilaian Kinerja pada 23 November 2023. Dalam surat tersebut, nama Haji Bakhrial tertulis sebagai Direktur Utama PBPH PT Minas Pagai Lumber.
Berkat penemuan kayu gelondongan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kayu tersebut ditemukan memiliki label barcode dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan juga nama PT Minas Pagai Lumber. Selain itu terdapat nama Haji Bakhrial yang mengacu pada usaha penebangan kayu di Pulau Pagai Selatan dan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Menurut laporan Law-Justice.co, Kamis (25/09/2025), Haji Bakhrial merupakan pengusaha kaya yang bergerak di bidang tambang, kayu, dan sawit. Ia memulai jaringan bisnis dengan melakukan eksploitasi hutan di Pulau Pagai Selatan melalui PT Minas Pagai Lumber. Perusahaan ini mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Produksi sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Selain itu, Bakhrial juga dituliskan sebagai pemilik PT Sumber Permata Sipora (SPS). Perusahaan ini termasuk dalam holding Padang Mulia Group dan bergerak di bidang usaha kehutanan. Menurut Bakhrial, nama Garibaldi Thohir sudah dipindahkan ke IUP-nya tiga tahun lalu.
Berkat penemuan kayu gelondongan, PT Minas Pagai Lumber kini menjadi perhatian publik. Melalui PT Minas Pagai Lumber, Haji Bakhrial menguasai lahan seluas 78.000 hektare. Selain itu, ada juga surat yang dikeluarkan oleh PT Sarbi International Certification nomor 1105/SIC/Dirut/XI/2023 tentang Penyampaian Permohonan Pengumuman Hasil Re-Sertifikasi Penilaian Kinerja pada 23 November 2023. Dalam surat tersebut, nama Haji Bakhrial tertulis sebagai Direktur Utama PBPH PT Minas Pagai Lumber.