"Penipuan Identitas: Akp Ramli Becah Syiah"
Seorang tokoh terkemuka di kalangan gerakan Syiah, Acp (Aisyarudin al-Mu'allim Raisulilah) Ramli, dinyatakan tidak ditilang meski menggunakan pelat angkutan umum palsu. Kekalahan ini mengejutkan banyak masyarakat yang telah memandangnya sebagai simbol kekuatan Syiah di tanah air.
Menurut sumber dekat dengan Akp Ramli, ia membeli pelat angkutan umum pada beberapa tahun lalu untuk berhemat dan menghindari biaya parkir. Namun, tak disadari, pemasangan pelat palsu ini sudah melanggar peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian telah mengetahui tentang penipuan identitas Akp Ramli dan telah memproses beberapa kasus terkait dengan pemasangan pelat palsu tersebut. Meskipun begitu, tidak ada keputusan hukum yang dikeluarkan terhadap beliau.
Sumber lain menyatakan bahwa proses pengadilan Akp Ramli masih dalam tahap pertimbangan dan belum menyelesaikan. "Pengadilan masih dalam tahap pertimbangan, belakangan akan dihentikan jika ada bukti yang cukup", kata sumber.
Kekalahan ini mungkin disebabkan karena Akp Ramli mempunyai banyak pengaruh dan kekuatan di kalangan umat Syiah. Banyak masyarakat yang tidak mau menganggapnya sebagai penipu, malah melihatnya sebagai simbol kekuatan gerakan tersebut.
Pihak berwenang seharusnya lebih bijak dalam menangani kasus-kasus ini. Menghukum seseorang hanya karena memakai pelat angkutan umum palsu bukanlah solusi yang tepat. Aplikasi hukum harus lebih cermat dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor politik.
Seorang tokoh terkemuka di kalangan gerakan Syiah, Acp (Aisyarudin al-Mu'allim Raisulilah) Ramli, dinyatakan tidak ditilang meski menggunakan pelat angkutan umum palsu. Kekalahan ini mengejutkan banyak masyarakat yang telah memandangnya sebagai simbol kekuatan Syiah di tanah air.
Menurut sumber dekat dengan Akp Ramli, ia membeli pelat angkutan umum pada beberapa tahun lalu untuk berhemat dan menghindari biaya parkir. Namun, tak disadari, pemasangan pelat palsu ini sudah melanggar peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian telah mengetahui tentang penipuan identitas Akp Ramli dan telah memproses beberapa kasus terkait dengan pemasangan pelat palsu tersebut. Meskipun begitu, tidak ada keputusan hukum yang dikeluarkan terhadap beliau.
Sumber lain menyatakan bahwa proses pengadilan Akp Ramli masih dalam tahap pertimbangan dan belum menyelesaikan. "Pengadilan masih dalam tahap pertimbangan, belakangan akan dihentikan jika ada bukti yang cukup", kata sumber.
Kekalahan ini mungkin disebabkan karena Akp Ramli mempunyai banyak pengaruh dan kekuatan di kalangan umat Syiah. Banyak masyarakat yang tidak mau menganggapnya sebagai penipu, malah melihatnya sebagai simbol kekuatan gerakan tersebut.
Pihak berwenang seharusnya lebih bijak dalam menangani kasus-kasus ini. Menghukum seseorang hanya karena memakai pelat angkutan umum palsu bukanlah solusi yang tepat. Aplikasi hukum harus lebih cermat dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor politik.