Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM

KPK meminta Kementerian HAM untuk tidak mengabaikan aset rampasan negara yang diberikan oleh Kemenham. Setyo Budianto, Ketua KPK, menyatakan bahwa aset tersebut harus tetap ditulis sebagai aset dari KPK. Ia berharap agar masyarakat dapat mengetahui bahwa aset tersebut adalah hasil dari kasus korupsi yang dibantu KPK.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 10,8 miliar yang diperoleh oleh KPK melalui perkara Dadang Suganda. Setyo menyatakan bahwa Kementerian HAM memerlukan aset tersebut untuk membuat pusat pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia juga mengatakan bahwa KPK sebenarnya membutuhkan gedung tersebut untuk membuat Akreditasi Kementerian/Lembaga (AKL) di lokasi yang sama.

Penyerahan aset ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian HAM dan sangat penting dalam urusan HAM. Setyo berharap bahwa aset tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.
 
Aset rampasan negara yang diperoleh KPK ini sebenarnya sudah lama sejak kasus Dadang Suganda, tapi sampai sekarang masih belum jelas siapa yang mengelola aset tersebut ๐Ÿค”. Saya pikir ini harus diatasi agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman. Maka dari itu, saya setuju dengan Ketua KPK, Setyo Budianto, bahwa aset ini harus ditulis sebagai aset KPK dan digunakan untuk keperluan yang sesuai seperti Akreditasi Kementerian/Lembaga (AKL) di lokasi tersebut. Saya juga berharap agar Kementerian HAM dapat menggunakan aset ini dengan baik dan seefisien mungkin ๐Ÿ˜Š, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan mendukung upaya pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Aset rampasan negara itu apa? Semua sudah ada, mulai dari pemeriksaan hingga penyerahan. Kenapa harus meminta lagi? Lagi-lagi KPK mau bikin akreditasi apa di bangunan yang sudah ada sih? Saya rasa Kemenham dan KPK sama-sama mau lari dengan uang, tapi ini tidak ada masalah besar apa-apa. Aset tersebut seharusnya digunakan untuk kebaikan masyarakat, bukan hanya menjadi alasan biaya-biaya.
 
asik banget sih, kalau kementerian ham tidak bisa menggunakan aset rampasan negara itu ๐Ÿค”. tapi rasanya ini juga bikin kita penasaran kenapa mereka membutuhkannya? karena kasus dadang suganda yang bermasalah tapi? aku berharap kementerian ham bisa menggunakan aset tersebut dengan baik dan transparan, jadi masyarakat bisa melihat apa-apa yang dibawa oleh kemenham. ๐Ÿคž
 
Wow, penyerahan aset rampasan negara itu memang benar-benar penting kan? Interesting, aset tersebut diambil dari kasus korupsi yang sudah lama dimulai, harusnya ada pembuktian terhadap orang-orang yang terlibat ya?
 
Gampang sekali, Kemenham harus tidak mau punya nafkah sendiri deh, biarkan semua kekayaan itu diterima oleh KPK aja, ini juga salah satu cara untuk melindungi akuntabilitas ya.. tapi sety budianto gak sabar aja untuk punya gedung-gedung barunya, siapa tahu apa yang dimaksud dengan "pusat pengembangan HAM" bukan cuma sengketa korupsi aja?
 
Saya pikir ini yang penting banget, Kemenham harus jujur dulu apa yang terjadi sama aset itu ๐Ÿค”. Jadi kemenham memberikan kekayaan negara untuk proyek HAM tapi kemudian mau ambil kembali? Maksudnya bukan ada kejadian penipuan sama Dadang Suganda aja, tapi Kemenham sendiri yang salah. Dan ini apa yang bikin KPK ingin aset itu lagi? Jadi harus ada jujuran dan transparansi banget sih!
 
Sekarang ini, nggak ada yang salah juga, tapi apa sih kalau Kemenham gini? Minta KPK untuk kembalikan aset yang diberikan, tapi ternyata dia sendiri yang meminta, kan? Itu aneh, apa dia ingin nge-pencurian sendiri asempat itu? Kalau aset itu seharusnya milik Kemenham, kenapa dia harus meminta kembali? Kalau mau buat pusat pengembangan HAM, dia harus beli dulu, kan? Nggak bisa dibawa-bawa seperti mainan.
 
omg, itu sangat keren banget! setyo budianto lagi mengambil keputusan yang bijak ๐Ÿ˜‚. sih, saya juga paham kenapa kemenham membutuhkan aset tersebut untuk pusat pengembangan hak asasi manusia. tapi siapa tahu, mungkin juga ada cara lain untuk Kemenham mendapatkan aset tersebut tanpa harus bantu korupsi yang sudah dibantu oleh KPK ๐Ÿค”. tapi sepertinya, ini adalah langkah yang tepat bagi Kementerian HAM dan KPK. saya senang melihat bahwa KPK tetap menjaga integritasnya dan tidak mencuri aset tersebut ๐Ÿ˜Š. mungkin kita bisa lihat hasil dari pusat pengembangan HAM ini nanti, apakah benar-benar membantu masyarakat? ๐Ÿคž
 
Gue pikir kemenham malah justru harus mengakui dan meminta bantuan dari KPK juga ya, karena itu kan cara paling mantap untuk diatasi kasus korupsi yang serius. Jadi kenapa kemenham harus memilih untuk mengabaikan aset tersebut? Gue rasa ini salah strategi, kementerian hama membutuhkan dukungan dari KPK juga nih...
 
Aset rampasan negara itu seperti perjuangan hati, ya? Dibutuhkan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang korupsi yang terjadi di balik kebaikan-kebaikan kita. Tapi, apa yang kita lakukan dengan aset tersebut kalau kita menyerahkannya pada orang lain? Apakah kita benar-benar yakin bahwa aset itu akan digunakan untuk hal baik-baik saja? Saya rasa ini seperti permainan yang membutuhkan pengawasan, ya. Kita harus pastikan agar aset tersebut tidak jatuh ke tangan orang-orang yang salah.
 
Aku pikir suka kalau Kemenham tidak mau membawa aset itu kembali ke tangan KPK, tapi setuju juga kalau harus ada yang jadi pusat pengembangan HAM itu. Tapi aku rasa KPK harusnya lebih teliti dalam hal ini, siapa nanti yang mengelola aset itu di masa depan? Aku khawatir Jika aset itu digunakan tidak sesuai dengan tujuannya, kayaknya akan bikin kesan bahwa korupsi yang dilakukan oleh Dadang Suganda itu tidak ada akibatnya. Tapi sepertinya ini adalah keputusan yang sudah jadi, jadi aku hanya berharap agar Kemenham bisa menggunakan aset itu dengan bijak dan buat perubahan yang positif bagi masyarakat ๐Ÿคž
 
Gue rasa kemenham harus jujur apa asalnya aset itu kayak? ๐Ÿค” Rp 10,8 miliar bukan mainan banget! ๐Ÿค‘ Lalu kenapa kemenham meminta kpk untuk tidak jelasin asalnya aset itu? ๐Ÿ™„ Sepertinya ada yang mau menyembunyikan sesuatu. ๐Ÿ˜ Menurutku kalau kemenham sih mau membuat pusat pengembangan HAM, maka harus jujur apa asalnya aset itu ya! ๐Ÿค Bisa gue rasa aset itu sebenarnya bukan dari hasil kasus korupsi yang dibantu kpk? ๐Ÿ“Š Lalu kenapa kemenham meminta kpk untuk tidak menulis asalnya aset itu? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Sepertinya ada kerja sama di balik hal ini ya! ๐Ÿค‘
 
Wow ๐Ÿคฉ, aset itu bagus banget untuk pusat pengembangan Hak Asasi Manusia! Interesting ๐Ÿ˜Š, mengapa Kemenham tidak bisa membuat sendiri gedung yang dibutuhkan? KPK benar-benar membutuhkannya untuk kegiatan mereka. Aset itu seharusnya digunakan dengan baik agar masyarakat dapat menikmati manfaatnya. Wow ๐Ÿ™Œ
 
Aset rampasan negara itu harus dijaga dengan baik biar tidak terjadi penyalahgunaan lagi, kan? Kenapa gini asetnya harus diarahkan ke pusat pengembangan HAM? Mungkin ada yang salah dengan cara ini... KPK itu udah punya bangunan yang cukup bareng dengan APBN, tapi mending digunakan untuk kepentingan publik saja aja, nggak perlu dipindahkan ke tempat lain lagi.
 
Kalau benar-benar mau melihat kasus itu, aku rasa penyerahan aset itu bukan ide yang badik, tapi sebenarnya sudah pas diawali ya ๐Ÿค”. Aset itu perlu ada yang menjaga agar tidak jadi milik individu yang korup. KPK sudah lama membantu masyarakat untuk menghentikan korupsi dan membuat aset itu bisa menjadi simbol dari kejujuran, kan? Lalu, bagaimana kalau Kemenham bisa buat proyek HAM dengan dana yang sudah ada, gak perlu lagi berasa harus ngeduhin pemberian aset tersebut.
 
Aku pikir kayaknya KPK gak boleh setuju dengan Kemenham, kalau Kemenham mau ngambil aset itu secara gratis, aku rasa harus ada kompromi. Aset itu hasil kasus korupsi yang dibantu KPK, jadi kenapa Kemenham bisa mengambilnya saja? Aku rasa KPK seharusnya mendapatkan penghargaan buat berhasil kasih penjelasan dan penanggulangan korupsi itu. Kementerian HAM boleh meminta aset itu, tapi KPK harus ada batas. Aku kira Kemenham gak mau menyerah aset itu karena mungkin ada alasan lain, apa bisa?
 
Aku pikir penyerahan aset itu agak aneh, aku tidak bisa membayangkan bagaimana bisa KPK memperoleh tanah dan bangunan dengan nilai Rp 10,8 miliar dari Dadang Suganda. Aset-aset itu seharusnya jadi milik negara, tapi kini ternyata masuk ke tangan Kementerian HAM. Aku harap yang baik dari hal ini adalah aset tersebut bisa digunakan untuk membuat pusat pengembangan HAM, tapi aku masih ragu-ragu apakah itu benar-benar penting atau hanya sekedar alasan.
 
Gue pikir KPK benar-benar tidak perlu menebusi kebaikan mereka sendiri dengan membagikan ase-ase rampasan negara. Gue ingat kalau gue masih kecil, ase-ase rampasan negara itu seperti uang saku yang di simpan di dompet sekolah, siapa yang ngerampok, siapa yang nempelnya ๐Ÿ˜‚. Tapi sekarang ini, KPK benar-benar membutuhkan aset tersebut untuk AKL, gue setuju dengan Setyo Budianto. Gue harap Jumat nanti bisa sekolah biasa aja, gue lupa gimana sih nonton film favorit gue di bioskop ๐Ÿ˜‚.
 
kembali
Top