Setelah Mundur Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara Ajak Mendukung Penggantinya!
Mendadak kejadian ini menghampiri dunia keuangan Indonesia. Dalam kemunduran yang dilakukan oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun sebelumnya telah disambut oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, ia kini terlibat dalam menghadapi situasi baru. Menurut sumber resmi OJK, pengunduran diri Mahendra Siregar tidak akan mempengaruhi fungsi dan tugas utama OJK dalam menata, mengawasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Mengenai pelaksanaan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara selama sementara waktu, ia akan melakukannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.
Mendadak kejadian ini menghampiri dunia keuangan Indonesia. Dalam kemunduran yang dilakukan oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun sebelumnya telah disambut oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, ia kini terlibat dalam menghadapi situasi baru. Menurut sumber resmi OJK, pengunduran diri Mahendra Siregar tidak akan mempengaruhi fungsi dan tugas utama OJK dalam menata, mengawasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Mengenai pelaksanaan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara selama sementara waktu, ia akan melakukannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.