Setahun Prabowo-Gibran: Penerimaan dan Rasio Pajak Mencemaskan

Berdasarkan data yang diperoleh dari konferensi pers Realisasi APBN KiTA edisi Oktober 2025, kondisi realisasi penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari harapan. Pada akhir September 2025, Kementerian Keuangan melaporkan realisasinya hanya sebesar Rp1.295,28 triliun, atau baru 62,4 persen dari target tahunan. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan capaian periode sama tahun lalu, yang sebesar Rp1.354,86 triliun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: dapatkah target rasio pajak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 tercapai? dan lebih penting lagi, bagaimana kemampuan negara membiayai janji-janji besar pemerintah mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, Swasembada Pangan, hingga modernisasi pertahanan.

Menurut Pakar Ekonom Achmad Nur Hidayat, penurunan penerimaan pajak yang terus berlanjut tak bisa lagi dianggap sepele. Terlebih, berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, penerimaan pajak di tahun ini hanya akan selesai di angka Rp2.076,9 triliun. Artinya, akan terdapat shortfall pajak hingga Rp112,4 triliun.

Rasio pajak Indoneisa berada di posisi 8,42 persen pada paruh pertama 2025, merosot dari posisi 10,08 persen pada tahun sebelumnya. Ini tak lepas dari melemahnya penerimaan pajak sebesar 7 persen pada kurun tersebut.

Kondisi ini secara langsung berpengaruh pada target-target yang dipatok pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Salah satunya, rasio penerimaan perpajakan yang dibidik mencapai 10,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2025—dan meningkat ke kisaran 11,52-15 persen di akhir masa jabatan.

Penurunan penerimaan pajak juga menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana kemampuan negara membiayai janji-janji besar pemerintah? Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis yang diperkirakan menelan hingga Rp150 triliun per tahun. Tanpa kenaikan rasio pajak, pembiayaan utang akan menjadi jalan pintas, namun berisiko bagi disiplin fiskal.

Untuk mencapai rasio pajak 12 persen saja, Indonesia harus menambah penerimaan setara 2 persen PDB, atau lebih dari Rp600 triliun—tanpa menaikkan tarif pajak. Artinya, basis pajak harus diperluas secara drastis.

Dalam hal ini, reformasi pajak menjadi sebuah keniscayaan. Namun, reformasi pajak bukan sekadar mengganti sistem dengan teknologi baru, tetapi membangun budaya integritas dan pelayanan pajak yang lebih baik.

"Tax gap" Indonesia—selisih antara potensi dan realisasi pajak—masih sangat lebar. Menurut Pakar Ekonom Achmad Nur Hidayat, peningkatan rasio pajak tak boleh mengorbankan keadilan. Jika beban justru menimpa kelompok menengah dan sektor usaha akar rumput—Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)—eonomi bisa kehilangan daya dorongnya.

"Integrasi data lintas lembaga menjadi kunci. Jika data transaksi, kepemilikan aset, dan catatan kependudukan terhubung, pajak bisa lebih akurat dan adil. Pajak akan berbasis bukti, bukan sekadar pengakuan," saran Achmad.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai upaya keras yang kini dilakukan Kementerian Keuangan akan membuat target penerimaan pajak tidak akan jauh di bawah target. Kondisi tersebut juga akan menyebabkan rasio pajak hingga akhir tahun ini tidak akan terkerek tinggi.

"Upaya Kemenkeu untuk mengerek penerimaan pajak sudah terlihat di antaranya berupa kebijakan pengalihan dana dari rekening BI ke rekening bank-bank plat merah agar sektor ekonomi riil lebih bergairan; kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, baik oleh DJP maupun DJBC, melalui joint program, joint audit, dan joint monitoring," katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis rasio pajak Indonesia akan meningkat sebesar 0,5 persen pada 2026. Kenaikan tersebut pun akan berpotensi menambah penerimaan negara hingga lebih dari Rp110 triliun.

Harapnya dengan hidupnya sektor riil di akhir tahun ini, rasionya akan naik otomatis tuh. Mudah-mudahan terjadi, kata Purbaya.
 
Gak percaya aja kalau ini benar-benar seperti itu... realisasi penerimaan pajak Indonesia hanya 62,4 persen dari target tahunan. Artinya, kita masih harus menunggu apa lagi sebelum bisa nyaman? 🤔 Kita harus memikirkan cara untuk meningkatkan rasio pajak agar tidak jadi problem lagi di masa depan. Mungkin kita bisa memperbanyak basis pajak dengan cara yang efektif dan efisien, atau mungkin kita perlu mengevaluasi kembali sistem pajak kita sendiri. Dan sayangnya, penurunan ini juga berdampak pada target-target besar pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis... 🤕
 
wah, ga tahu apa yang paling membingungkan, tapi aku pikir apa yang penting buat Indonesia kalau gak target pajak kita bisa ngecap rasio 10 persen? itu kan seperti goal sepertinya! 🤔
aku bayangin aja di mana aku akan beli mobil baru kalau gak ada uang 🚗💸
nah, ga tahu apa yang paling penting buat Indonesia ini, tapi mungkin kita harus coba cari cara lain untuk membiayai program-program besar kita, seperti Makan Bergizi Gratis dan modernisasi pertahanan. mungkin kita bisa mencari alternatif yang lebih efektif dan efisien? 🤔
maaf, aku hanya sedang ngerasa tidak percaya pada kenaikan rasio pajak di akhir tahun ini 😅
 
gak bisa percaya masih jalan pintas utang dari pajak aja... apa lagi program-program besar yang harus dipenuhi dengan angin-angin di belakangnya. aku rasa reformasi pajak harusnya menjadi prioritas utama, tapi nah masih nggak ada ketabahan... harusnya memperluas basis pajak itu drastis, tapi gak bisa juga karena banyak pihak yang terlibat. dan apa lagi dengan integrasi data lintas lembaga? itu nanti harus dijalankan dengan benar, jangan kalah sembaran seperti sebelumnya...
 
aku pikir kira-kira 62,4 persen itu sedang "diolah" oleh pemerintah, hehehe, apa maksudnya sih? target yang tinggi banget, tapi hasilnya masih jauh dari harapan... apa ada rahasia di balik ini? 😂
 
Aku rasa target penerimaan pajak 2025-2029 ini sangat ambisius, tapi aku pikir bisa di capai jika kita fokus pada hal yang penting yaitu memperbaiki sistem pajak kita sendiri 🤑💸. Reformasi pajak itu wajib dilakukan agar tidak kembali ke masa lalu. Dan aku setuju dengan Achmad Nur Hidayat, integrasi data lintas lembaga adalah kunci untuk membuat pajak lebih akurat dan adil 💻📊. Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dan memberikan pelayanan yang lebih baik agar orang tidak mau menipu sistem 😊.
 
kembali
Top