Pemerintah Prabowo-Gibran mulai menunjukkan geliat dalam mengembangkan kawasan industri di Indonesia, dengan penambahan sembilan kawasan industri baru dalam setahun terakhir. Investasi melalui pembangunan pabrik dan proyek-proyek industri lainnya mengalir ke berbagai wilayah, termasuk Banten, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan lain-lain.
Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Juni 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) menarik investasi senilai Rp136,26 triliun. Sementara itu, pembangunan pabrik pipa seamless pertama di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi 250.000 ton per tahun dan nilai investasi Rp2,5 triliun di Cilegon, Banten, adalah contoh dari geliat ini.
Pemerintah juga menetapkan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Kalangan pengusaha kawasan industri percaya bahwa status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan penambahan ini, luas lahan kawasan industri Tanah Air tumbuh 4,81% atau setara 4.468,68 hektare, serta jumlah tenant KEK meningkat sebanyak 132 perusahaan atau sebesar 1,12%. Investasi total mencapai Rp571,58 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,26%, serta penyerapan tenaga kerja sebesar 15% atau sekitar 310.000 tenaga kerja.
Dengan demikian, pemerintah Prabowo-Gibran berupaya meningkatkan kinerja perekonomian nasional dengan membangun kawasan industri yang lebih maju dan efisien.
Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Juni 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) menarik investasi senilai Rp136,26 triliun. Sementara itu, pembangunan pabrik pipa seamless pertama di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi 250.000 ton per tahun dan nilai investasi Rp2,5 triliun di Cilegon, Banten, adalah contoh dari geliat ini.
Pemerintah juga menetapkan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Kalangan pengusaha kawasan industri percaya bahwa status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan penambahan ini, luas lahan kawasan industri Tanah Air tumbuh 4,81% atau setara 4.468,68 hektare, serta jumlah tenant KEK meningkat sebanyak 132 perusahaan atau sebesar 1,12%. Investasi total mencapai Rp571,58 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,26%, serta penyerapan tenaga kerja sebesar 15% atau sekitar 310.000 tenaga kerja.
Dengan demikian, pemerintah Prabowo-Gibran berupaya meningkatkan kinerja perekonomian nasional dengan membangun kawasan industri yang lebih maju dan efisien.