Setelah setahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan oleh Pemerintah, pelaksanaannya masih banyak yang memerlukan perbaikan. Menurut para ahli, salah satu masalahnya adalah penggunaan ulat procesed food (UPF) di dalam menu MBG yang mengandung gula, garam, dan lemak tambahan yang tinggi.
"Selama ini kita fokus pada kualitas menu, tapi tidak menyadari dampak jangka panjang dari konsumsi UPF," kata Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis, dosen departemen gizi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10-15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis.
Mirza mengatakan bahwa program MBG memiliki tujuan yang baik, yakni memperbaiki status gizi anak dan menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, pelaksanaan program masih banyak yang memerlukan perbaikan. Kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyiapan dan distribusi makanan.
"Penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main," ujar Mirza. Ia mengusulkan agar sekolah diberi kewenangan lebih besar dalam penyediaan makan siang. Dengan cakupan yang lebih kecil, sekolah dinilai lebih mampu melakukan pengawasan sekaligus memanfaatkan bahan pangan lokal.
Mirza juga menekankan pentingnya menyesuaikan menu MBG dengan konteks lokal. "Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak sesuai dengan kondisi lokal," ujarnya. Papua, misalnya, tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra.
Investasi gizi baru akan terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10 hingga 15 tahun. Karena itu, kebijakan MBG perlu dikawal secara ilmiah dan berkelanjutan. Sebagai langkah perbaikan, Mirza mengajukan tiga rekomendasi: penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pihak yang lalai, pendampingan ilmiah oleh perguruan tinggi dan lintas sektor untuk memantau status gizi anak penerima MBG, serta kebijakan MBG harus fleksibel dan terbuka terhadap temuan ilmiah.
"Selama ini kita fokus pada kualitas menu, tapi tidak menyadari dampak jangka panjang dari konsumsi UPF," kata Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis, dosen departemen gizi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10-15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis.
Mirza mengatakan bahwa program MBG memiliki tujuan yang baik, yakni memperbaiki status gizi anak dan menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, pelaksanaan program masih banyak yang memerlukan perbaikan. Kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyiapan dan distribusi makanan.
"Penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main," ujar Mirza. Ia mengusulkan agar sekolah diberi kewenangan lebih besar dalam penyediaan makan siang. Dengan cakupan yang lebih kecil, sekolah dinilai lebih mampu melakukan pengawasan sekaligus memanfaatkan bahan pangan lokal.
Mirza juga menekankan pentingnya menyesuaikan menu MBG dengan konteks lokal. "Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak sesuai dengan kondisi lokal," ujarnya. Papua, misalnya, tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra.
Investasi gizi baru akan terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10 hingga 15 tahun. Karena itu, kebijakan MBG perlu dikawal secara ilmiah dan berkelanjutan. Sebagai langkah perbaikan, Mirza mengajukan tiga rekomendasi: penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pihak yang lalai, pendampingan ilmiah oleh perguruan tinggi dan lintas sektor untuk memantau status gizi anak penerima MBG, serta kebijakan MBG harus fleksibel dan terbuka terhadap temuan ilmiah.