Sesuaikan KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan Tersangka di Konpers

KPUH Baru, KPK Tidak Menampilkan Wajah Tersangka

Konsep penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah berlaku sejak Jumat (2/1/2026), telah diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konsep ini, membuat KPK tidak menampilkan wajah tersangka dalam konferensi pers.

Penetapan dan penahanan lima tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan 2021-2026, Minggu (11/1/2026), diadakan dalam bentuk konferensi pers. Namun, tidak ditampilkan wajah para tersangka ini, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah yang melindungi para pihak tersangka.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, konsep ini dilakukan untuk penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah berlaku sejak Jumat (2/1/2026). Dia juga menjelaskan bahwa, tidak ditampilkannya para tersangka ini, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak.

"Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu," ujar Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa konsep ini memang subjektif. Namun, dia menyatakan bahwa hal ini harus tetap dilakukan agar tidak terdapat celah dalam proses hukum yang tengah dilakukan.

"Ini memang subjektif, tapi kami melakukan mitigasi agar ini tidak menjadi celah dalam proses hukum," kata Budi.

Penyesuaian lainnya dalam proses penanganan korupsi terhadap KUHP dan KUHAP baru, masih dibahas secara internal oleh KPK.
 
Hmm, aku pikir konsep ini bikin ngasar. Apalagi kalau kamu ingin mengetahui siapa sih tersangka itu, tapi tidak ada wajahnya 🤔. Mungkin karena mau melindungi privasi atau apa? Aku rasa harus ada cara lain yang lebih transparan dan jujur. Kalau nggak jelas, tentu akan bikin kerumunan dan ketidakpastian di proses hukum. Dan aku pikir KPK harus bisa menjelaskan lebih lanjut tentang konsep ini, bukan hanya mengatakan "ada asas praduga tak bersalah" 🤷‍♂️.
 
Konsep ini kayaknya bikin aku sedikit bingung, nggak tahu sih siapa yang benar-benar bersalah kan? Jika mereka ditampilkan wajahnya, itu akan bikin proses hukum lebih adil dan transparan ya. Sementara itu, konsep ini hanya untuk mengedepankan praduga tak bersalah... tapi kayaknya itu bukan solusi yang tepat. Aku rasa KPK harus menyesuaikan diri dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru, dan menampilkan wajah tersangka di konferensi pers bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dalam proses hukum.
 
Sudah lama banget KPK gak menampilkan wajah tersangka di konferensi pers, apa ada yang ubek sama sekali? Semua kejadian terjadi sekarang, jadi siapa tahu ada peluang untuk mendingkan segala sesuatu dengan cara yang tepat.
 
🤔 Wah, konsep ini seperti banget sih. Jika ada yang bilang bahwa ada dugaan korupsi tapi belum tentu, itu artinya masih harus bersikap sabar dan tidak cepat menentukan siapa siapa yang salah. Tapi, juga tidak semua kasus harus seperti itu, kalau konflik sebenarnya terjadi, kita harus bisa mengakui dan buktikan dulu siapa yang salah.
 
Maksudnya aja apa sih, jangan sampai para tersangka menjadi simbol dari system yang tidak transparan kan? 🤔

Saya rasa konsep ini harus bisa diterapkan di semua kasus korupsi ya, tidak hanya di kasus DJP Kementerian Keuangan. Seharusnya semua korban dan masyarakat yang terkena dampak harus tahu siapa-siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dan apa artinya jika para tersangka tidak perlu menampilkan wajahnya? Apakah itu untuk melindungi mereka dari "penyiksaan" karena mereka terlalu malu atau apa? 🤷‍♂️

Saya rasa ada kepentingan untuk KPK untuk mempertimbangkan kembali konsep ini dan memberikan penjelasan yang lebih jelas tentang alasan di baliknya.
 
Haha om gue pikir konsep ini agak susah banget sih 🤔. Jadi KPK nggak menampilkan wajah tersangka, tapi apa artinya? Apakah itu berarti mereka jadi lebih bebas? Atau apakah itu cara mereka untuk menghindari diskusi yang lebih dalam tentang kasus ini?

Mengedepankan asas praduga tak bersalah itu penting banget, tapi gue rasa konsep ini seharusnya diterapkan dengan lebih bijak. Jika KPK tidak menampilkan wajah tersangka, maka bagaimana kita bisa memastikan bahwa mereka benar-benar bersalah? 🤷‍♂️

Saya pikir penting juga untuk membahas konsep ini secara lebih luas, agar kita semua bisa memahami bagaimana proses hukum yang bekerja di Indonesia. Apakah ada kelemahan atau kelebihan dalam konsep ini? Gue rasa perlu dilakukan diskusi lebih lanjut tentang hal ini 😊
 
Aku rasa konsep ini gak salah, tapi aku juga curiga kalau ada kekhawatiran dari masyarakat. Aku tahu asas praduga tak bersalah itu penting, tapi juga harus ada penjelasan yang jelas tentang siapa-siapa yang dianggap tersangka itu. Karena kalau tidak ada penjelasan, maka orang-orang pasti akan curiga dan salah paham.

Kami netizen juga harus sabar dan tidak cepat mengambil keputusan, tapi kita juga harus bisa melihat segala aspek dari suatu kejadian ini. Aku yakin KPK dan Pemerintah benar-benar ingin melakukan penyesuaian yang tepat agar proses hukum berjalan dengan lancar.
 
Aku pikir konsep ini kayak banget, kalau kita nggak punya praduga tak bersalah, siapa yang mau buka mulut? Semua korupsi kasih kesan bahwa orang tersangka harus protes dan tidak mau buka mulut. Aku rasa KPK udah lulus ngaruh dengan penegakan hukum yang bebas, tapi aku juga pengerti kalau ada prosesnya yang harus diikuti agar tidak ada celah.

Aku pikir konsep ini kayak sasaran orang yang terlalu serius, kayak gini: "Korupsi siapa aja? Tersangka siapa aja?". Aku rasa KPK udah lulus ngaruh dengan cara-cara yang harus diikuti agar tidak ada keretakan dalam proses penegakan hukum.
 
Haha, apa sih yang bikin mereka nggak mau ditampilkan wajah para tersangka? Kalau sih itu konsep baru aja, tapi tidak berarti harus jadi seperti itu. Asep Guntur Rahayu ini benar-benar ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah, tapi gini nggak enak disebutkan langsung. Tapi aku masih percaya bahwa KPK itu benar-benar ingin membersihkan korupsi di Indonesia, jadi kayaknya harus ada konsep baru seperti ini. Tapi kalau sih tidak ada yang menampilkan wajah para tersangka, nggak ada arti sih mereka benar-benar bersalah kan? 😐
 
ada sapa an konsep ini nih 🤔. kalau bukan mau nggak tampilkan wajah tersangka, apa artinya mereka bisa dibebaskan dengan bebas kan? 🙄. tapi jadi penyesuaian ini hanya untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, tapi siapa tahu benar-benar tidak ada bukti yang cukup kan? 🤷‍♂️. perlu diawasi ya 🕵️‍♀️.
 
ini gak jelas banget... kpuh baru itu siapa nih? kayaknya jadi hiasan foto tersangka yang ga ditampilkan wajahnya 😕 apa bedanya sama sebelumnya? siapa nih yang bertanggung jawab kalau photo tersebut terbuka ke publik? ini bikin perdebatan macet lagi 🤔
 
Pernyataan KPK tentang tidak menampilkan wajah tersangka itu buat aku terkejut banget 😱. Aku pikir ini adalah proses hukum yang adil dan transparan, tapi ternyata ada konsep penyesuaian yang berbeda. Apakah asas praduga tak bersalah benar-benar efektif dalam melindungi para pihak tersangka? Ataukah ini hanya cara untuk menyembunyikan informasi yang penting? Aku ingin tahu lebih banyak tentang konsep ini, tapi aku juga khawatir bahwa ini bisa menjadi celah dalam proses hukum. 🤔
 
Gampang aja buat kriminal menonton konferensi persnya tanpa wajah. Aku rasa ini hanya membuat proses hukum jadi lebih susah dipahami oleh masyarakat. Dan siapa yang tahu, mungkin ada yang benar-benar bersalah, tapi karena tidak ditampilkan wajahnya, orang-orang bisa memikirkan hal lain. Aku rasa ini kurang transparan dan tidak adil.
 
kembali
Top