Polisi Cirebon Temukan Perempuan Tewas dengan Dugaan Bunuh Diri
Sebuah kamer indekos di Kedawung, Cirebon menjadi saksi kejadian yang berantai. Malam Senin (24/11/2025), seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri. Identitas korban masih belum diketahui namun diketahui bernisial VSN, warga Kota Bandung.
Menurut Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, sekitar pukul 23.00 WIB ditemukan perempuan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi kos tersebut. Saksi pertama yang memperingatkan pihak berwenang adalah MF (21) yang merupakan kekasih korban. Menurut MF, perempuan ini masih hidup pada Senin pagi saat MF menemukannya tetapi mulai hilang kesadaran ketika dia melihat korban tersebut dalam kondisi tidak bernyawa.
Eko Iskandar mengatakan, MF memberitahu bahwa terjadi pertengkaran karena permintaan MF untuk mengakhiri hubungan. Ia menjelaskan bahwa perempuan tersebut sering mengancam bunuh diri ketika marah dan itu yang membuat kekasih merasa tidak nyaman.
Polisi menemukan seorang saksi kedua yaitu MR (23), yang mengaku mendengar teriakan meminta tolong dari korban. Setelah melihat kondisi korban, MR langsung menuju lokasi kejadian dan memberitahu petugas terkait tentang terjadinya peristiwa tersebut.
Eko Iskandar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menghormati pendapat setanah yang mengancam bunuh diri, karena hal itu bisa berujung pada bencana.
Jika Anda merasakan terjadinya hal serupa, sebaiknya menghubungi psikolog, psikiater atau klinik kesehatan jiwa untuk mendapatkan bantuan yang tepat.
Sebuah kamer indekos di Kedawung, Cirebon menjadi saksi kejadian yang berantai. Malam Senin (24/11/2025), seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri. Identitas korban masih belum diketahui namun diketahui bernisial VSN, warga Kota Bandung.
Menurut Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, sekitar pukul 23.00 WIB ditemukan perempuan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi kos tersebut. Saksi pertama yang memperingatkan pihak berwenang adalah MF (21) yang merupakan kekasih korban. Menurut MF, perempuan ini masih hidup pada Senin pagi saat MF menemukannya tetapi mulai hilang kesadaran ketika dia melihat korban tersebut dalam kondisi tidak bernyawa.
Eko Iskandar mengatakan, MF memberitahu bahwa terjadi pertengkaran karena permintaan MF untuk mengakhiri hubungan. Ia menjelaskan bahwa perempuan tersebut sering mengancam bunuh diri ketika marah dan itu yang membuat kekasih merasa tidak nyaman.
Polisi menemukan seorang saksi kedua yaitu MR (23), yang mengaku mendengar teriakan meminta tolong dari korban. Setelah melihat kondisi korban, MR langsung menuju lokasi kejadian dan memberitahu petugas terkait tentang terjadinya peristiwa tersebut.
Eko Iskandar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menghormati pendapat setanah yang mengancam bunuh diri, karena hal itu bisa berujung pada bencana.
Jika Anda merasakan terjadinya hal serupa, sebaiknya menghubungi psikolog, psikiater atau klinik kesehatan jiwa untuk mendapatkan bantuan yang tepat.