Tersangka Narkoba Ammar Zoni Menggunakan Aplikasi Zangi untuk Menghindari Pangauan
Artis MMA alias AZ yang saat ini menempati gawang kejahatan narkotika, Ammar Zoni ternyata masih berhasil mengelabui petugas pengawasan. Meskipun sedang menjalami hukuman penjara karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni tetap melanjutkan bisnisnya sebagai pengedar narkoba.
Menurut sumber yang dikonfirmasi oleh Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, terdapat kasus Ammar Zoni yang menggunakan aplikasi Zangi untuk menghubungi rekan-reakannya di dalam dan di luar Rutan Salemba. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, membuatnya sulit untuk dilacak oleh polisi.
Ammar Zoni telah ditangkap tiga kali karena kasus narkoba, dan sekarang dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penggunaannya sebagai pengedar narkoba tetap berlanjut, bahkan dalam situasi yang paling tidak diharapkan, yaitu saat sedang menjalami hukuman.
Sumber mengatakan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkotika dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian mendistribuskannya kepada rekan-rekannya di dalam rutan. Penyerahan barang haram ini dilakukan menggunakan aplikasi Zangi, yang menyulitkan polisi untuk melacak aktivitas pengguna.
Aplikasi Zangi memiliki fitur keamanan yang sangat ketat, termasuk enkripsi end-to-end dan tidak memerlukan nomor telepon. Hal ini membuat Ammar Zoni dapat berkomunikasi dengan rekan-rekannya tanpa takut akan pengawasan polisi.
Penggunaan aplikasi Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika telah menjadi tren yang menarik perhatian polisi, dan Bareskrim Polri telah melakukan beberapa pengungkapan kasus besar untuk mengantisipasi penggunaan aplikasi ini.
Artis MMA alias AZ yang saat ini menempati gawang kejahatan narkotika, Ammar Zoni ternyata masih berhasil mengelabui petugas pengawasan. Meskipun sedang menjalami hukuman penjara karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni tetap melanjutkan bisnisnya sebagai pengedar narkoba.
Menurut sumber yang dikonfirmasi oleh Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, terdapat kasus Ammar Zoni yang menggunakan aplikasi Zangi untuk menghubungi rekan-reakannya di dalam dan di luar Rutan Salemba. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, membuatnya sulit untuk dilacak oleh polisi.
Ammar Zoni telah ditangkap tiga kali karena kasus narkoba, dan sekarang dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penggunaannya sebagai pengedar narkoba tetap berlanjut, bahkan dalam situasi yang paling tidak diharapkan, yaitu saat sedang menjalami hukuman.
Sumber mengatakan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkotika dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian mendistribuskannya kepada rekan-rekannya di dalam rutan. Penyerahan barang haram ini dilakukan menggunakan aplikasi Zangi, yang menyulitkan polisi untuk melacak aktivitas pengguna.
Aplikasi Zangi memiliki fitur keamanan yang sangat ketat, termasuk enkripsi end-to-end dan tidak memerlukan nomor telepon. Hal ini membuat Ammar Zoni dapat berkomunikasi dengan rekan-rekannya tanpa takut akan pengawasan polisi.
Penggunaan aplikasi Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika telah menjadi tren yang menarik perhatian polisi, dan Bareskrim Polri telah melakukan beberapa pengungkapan kasus besar untuk mengantisipasi penggunaan aplikasi ini.