Ammar Zoni, seorang artis yang awalnya diprediksi akan menjadi bintang di dunia musik, ternyata terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, mantan artis ini telah terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya dan kini sedang menghadapi hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ia digunakan sebagai sumber narkoba oleh para tahanan di dalam Rutan Salemba, meskipun sedang berada di bawah pengawasan ketat. Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas keamanan dan memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Aplikasi Zangi adalah platform komunikasi yang dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, menjadikannya pilihan ideal untuk menghindari pantauan aparat. Aplikasi ini menyulitkan polisi melacak aktivitas pengguna dan tanpa perlu nomor telepon, dilengkapi enkripsi end-to-end yang membuatnya sulit untuk dilacak.
Menurut Fatah, Ammar Zoni memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian memperdagangkannya kepada para tahanan. Ia juga menggunakan aplikasi ini untuk berkomunikasi dengan para tahanan dalam melakukan transaksi narkotika.
Kasus Ammar Zoni menunjukkan bagaimana mudahnya pelaku kejahatan narkotika dapat menggunakan teknologi untuk menghindari pantauan aparat. Aplikasi seperti Zangi menjadi sarana yang populer bagi mereka, sehingga polisi harus tetap berhati-hati dalam mengawal aktivitas pengguna.
Ia digunakan sebagai sumber narkoba oleh para tahanan di dalam Rutan Salemba, meskipun sedang berada di bawah pengawasan ketat. Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas keamanan dan memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Aplikasi Zangi adalah platform komunikasi yang dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, menjadikannya pilihan ideal untuk menghindari pantauan aparat. Aplikasi ini menyulitkan polisi melacak aktivitas pengguna dan tanpa perlu nomor telepon, dilengkapi enkripsi end-to-end yang membuatnya sulit untuk dilacak.
Menurut Fatah, Ammar Zoni memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian memperdagangkannya kepada para tahanan. Ia juga menggunakan aplikasi ini untuk berkomunikasi dengan para tahanan dalam melakukan transaksi narkotika.
Kasus Ammar Zoni menunjukkan bagaimana mudahnya pelaku kejahatan narkotika dapat menggunakan teknologi untuk menghindari pantauan aparat. Aplikasi seperti Zangi menjadi sarana yang populer bagi mereka, sehingga polisi harus tetap berhati-hati dalam mengawal aktivitas pengguna.