Bisnis Narkotika di Dalam Jangkauan Aparat: Bagaimana Aplikasi Zangi Menjadi Sarana Kejahatan?
Dalam kasus yang berlatar gelap, artis MMA alias AZ, Ammar Zoni, dituduh mengedarkan narkoba untuk tahanan di dalam ruangan, meskipun sedang ditahan. Kini, terungkap bahwa ia aktif menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas kejahatan.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, kasus ini melibatkan enam tersangka dari Polsek Cempaka Putih, yaitu MAA Alias AZ, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin mengatakan bahwa sejumlah barang bukti telah ditemukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Selain itu, tersangka Ammar Zoni yang terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Menurut Fatah, terungkap bahwa para tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Aplikasi Zangi menjadi sarana utama bagi mereka untuk melakukan transaksi narkotika. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan yang sangat ketat, membuatnya sulit untuk dilacak oleh polisi. Tanpa perlu nomor telepon dan dilengkapi enkripsi end-to-end, aplikasi ini menyulitkan aparat untuk melacak aktivitas pengguna.
Tren penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika terkuak dalam sejumlah pengungkapan kasus besar. Aplikasi ini menjadi pilihan ideal bagi mereka karena dapat menghindari pantauan aparat dengan efektif.
Sementara itu, Ammar Zoni sendiri telah menyangkal klaim tersebut, tetapi sebelumnya pernah dituduh melakukan kejahatan serupa. Artis ini kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kasus narkoba yang ketiga kali ia tangani.
Dalam kasus yang berlatar gelap, artis MMA alias AZ, Ammar Zoni, dituduh mengedarkan narkoba untuk tahanan di dalam ruangan, meskipun sedang ditahan. Kini, terungkap bahwa ia aktif menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas kejahatan.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, kasus ini melibatkan enam tersangka dari Polsek Cempaka Putih, yaitu MAA Alias AZ, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin mengatakan bahwa sejumlah barang bukti telah ditemukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Selain itu, tersangka Ammar Zoni yang terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Menurut Fatah, terungkap bahwa para tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Aplikasi Zangi menjadi sarana utama bagi mereka untuk melakukan transaksi narkotika. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan yang sangat ketat, membuatnya sulit untuk dilacak oleh polisi. Tanpa perlu nomor telepon dan dilengkapi enkripsi end-to-end, aplikasi ini menyulitkan aparat untuk melacak aktivitas pengguna.
Tren penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika terkuak dalam sejumlah pengungkapan kasus besar. Aplikasi ini menjadi pilihan ideal bagi mereka karena dapat menghindari pantauan aparat dengan efektif.
Sementara itu, Ammar Zoni sendiri telah menyangkal klaim tersebut, tetapi sebelumnya pernah dituduh melakukan kejahatan serupa. Artis ini kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kasus narkoba yang ketiga kali ia tangani.