Ammar Zoni, mantan artis yang pernah menjadi bintang MMA, terjebak dalam skandal narkoba yang mengejutkan. Ia didakwa karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan ternyata aktif mengedarkan narkoba untuk tahanan di Rutan Salemba, meskipun sedang menjalani hukuman di dalam rumah tahanan.
Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas keamanan. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, membuatnya menjadi pilihan ideal bagi pelaku kejahatan narkotika untuk menghindari pantauan aparat.
Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin,Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Ia mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian memperolehkan mereka untuk dijual kepada tahanan.
Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi. Aplikasi ini menyulitkan polisi melacak aktivitas pengguna karena tidak perlu nomor telepon dan dilengkapi enkripsi end-to-end.
Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.
Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas keamanan. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan super ketat, membuatnya menjadi pilihan ideal bagi pelaku kejahatan narkotika untuk menghindari pantauan aparat.
Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin,Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Ia mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba dan kemudian memperolehkan mereka untuk dijual kepada tahanan.
Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi. Aplikasi ini menyulitkan polisi melacak aktivitas pengguna karena tidak perlu nomor telepon dan dilengkapi enkripsi end-to-end.
Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.