Pengedar Narkoba Terkait dengan Artis, Aplikasi Zangi Dikenal sebagai "Scapegoat" dalam Penangkapan
Di balik kasus Ammar Zoni yang tengah menarik perhatian publik, terungkap bahwa aplikasi Zangi menjadi "sasaran" utama penangkapan para pengedar narkoba. Meskipun Ammar Zoni sedang mendekam di dalam rumah tahanan, aktivitas narkotika yang dia lakukan masih bisa dilakukan melalui platform ini.
Menurut sumber kepolisian, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas dan melakukan transaksi narkotika. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan yang sangat ketat, sehingga sulit bagi pihak berwajib untuk melacak aktivitas penggunanya.
Namun, tren penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika terkuak dalam sejumlah kasus besar yang dilaporkan oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda. Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menekankan bahwa Ammar Zoni sebagai mantan artis atau public figure, terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.
Dalam kasus ini, para tersangka memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni sendiri, yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba. Penyerahan barang haram itu dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba.
Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan teknologi sebagai alat untuk menghindari kejahatan, namun juga perlu diingat bahwa tidak ada teknologi yang dapat melindungi dari penangkapan jika digunakan secara tidak etis.
Di balik kasus Ammar Zoni yang tengah menarik perhatian publik, terungkap bahwa aplikasi Zangi menjadi "sasaran" utama penangkapan para pengedar narkoba. Meskipun Ammar Zoni sedang mendekam di dalam rumah tahanan, aktivitas narkotika yang dia lakukan masih bisa dilakukan melalui platform ini.
Menurut sumber kepolisian, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas dan melakukan transaksi narkotika. Aplikasi ini dirancang dengan tingkat keamanan yang sangat ketat, sehingga sulit bagi pihak berwajib untuk melacak aktivitas penggunanya.
Namun, tren penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika terkuak dalam sejumlah kasus besar yang dilaporkan oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda. Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menekankan bahwa Ammar Zoni sebagai mantan artis atau public figure, terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.
Dalam kasus ini, para tersangka memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni sendiri, yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba. Penyerahan barang haram itu dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba.
Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan teknologi sebagai alat untuk menghindari kejahatan, namun juga perlu diingat bahwa tidak ada teknologi yang dapat melindungi dari penangkapan jika digunakan secara tidak etis.