Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, pemerintah berjanji untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Rp90,05 juta menjadi Rp87,409 juta per jemaah. Namun, Selly Andriany, anggota Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa penurunan ini harus sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada jemaah.
Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54,193 juta juga perlu ditingkatkan agar tidak berdampak pada kualitas layanan haji. Selly meminta pemerintah memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan keberlangsungan keuangan haji. "Penurunan biaya ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak layanan—baik penerbangan, akomodasi, konsumsi, maupun transportasi," katanya.
Selly juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama kepada calon jemaah haji. Ia ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka tentang penyelenggaraan ibadah haji ini. "Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka. Penyelenggaraan ibadah haji kali ini menjadi momentum penting, karena merupakan pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia terlibat langsung memberikan layanan terbaik kepada jamaah Indonesia," ujarnya.
Selly juga menyebutkan dua syarikah yang ditunjuk pemerintah untuk menangani akomodasi dan layanan jemaah Indonesia. Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa mengulangi catatan negatif yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya.
"Kami harap tidak ada lagi masalah berulang, seperti keterlambatan konsumsi atau kurangnya standar hotel. Jemaah haji Indonesia sudah menunggu bertahun-tahun, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan nilai ibadahnya," tambah Selly.
Dalam kesempatan tersebut, Selly menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang berhasil merumuskan besaran BPIH secara cepat dan akuntabel.
Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54,193 juta juga perlu ditingkatkan agar tidak berdampak pada kualitas layanan haji. Selly meminta pemerintah memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan keberlangsungan keuangan haji. "Penurunan biaya ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak layanan—baik penerbangan, akomodasi, konsumsi, maupun transportasi," katanya.
Selly juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama kepada calon jemaah haji. Ia ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka tentang penyelenggaraan ibadah haji ini. "Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka. Penyelenggaraan ibadah haji kali ini menjadi momentum penting, karena merupakan pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia terlibat langsung memberikan layanan terbaik kepada jamaah Indonesia," ujarnya.
Selly juga menyebutkan dua syarikah yang ditunjuk pemerintah untuk menangani akomodasi dan layanan jemaah Indonesia. Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa mengulangi catatan negatif yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya.
"Kami harap tidak ada lagi masalah berulang, seperti keterlambatan konsumsi atau kurangnya standar hotel. Jemaah haji Indonesia sudah menunggu bertahun-tahun, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan nilai ibadahnya," tambah Selly.
Dalam kesempatan tersebut, Selly menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang berhasil merumuskan besaran BPIH secara cepat dan akuntabel.