Kapten Polisi Anang Supriatna mengungkapkan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah membaiki kondisinya setelah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan). Menurut Anang, saat ini Nadiem sudah dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali.
Pembantaran Nadiem ke rumah sakit sebelumnya dilakukan karena kondisinya yang membaik. Namun, kondisi Nadiem masih belum sepenuhnya membaik sehingga penahanannya dibantarkan ke rumah sakit. Kapuspenkum Kejagung RI tidak menyebutkan secara pasti apakah Nadiem telah menjalani operasi atau tidak.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9) lalu. Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Kondisi penahanan Nadiem saat ini lebih stabil, namun masih belum sepenuhnya membaik. Kapuspenkum Kejagung RI berharap agar Nadiem dapat kembali ke kondisinya sebelumnya dalam waktu dekat.
Pembantaran Nadiem ke rumah sakit sebelumnya dilakukan karena kondisinya yang membaik. Namun, kondisi Nadiem masih belum sepenuhnya membaik sehingga penahanannya dibantarkan ke rumah sakit. Kapuspenkum Kejagung RI tidak menyebutkan secara pasti apakah Nadiem telah menjalani operasi atau tidak.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9) lalu. Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Kondisi penahanan Nadiem saat ini lebih stabil, namun masih belum sepenuhnya membaik. Kapuspenkum Kejagung RI berharap agar Nadiem dapat kembali ke kondisinya sebelumnya dalam waktu dekat.